Pemkot Kupang Anggarkan Perbaikan Plafon SMP Negeri 2 lewat APBD Perubahan 2026, Wali Kota Minta Sekolah Amankan Area Rusak

Penulis: Aditya Nugraha  •  Rabu, 02 September 2026 | 14:45:01 WIB
Wali Kota Kupang meninjau langsung kondisi plafon SMP Negeri 2 Kupang yang rusak dan membahayakan, Selasa (1/9/2026).

KUPANG — Pemerintah Kota Kupang berkomitmen menangani kerusakan plafon di SMP Negeri 2 Kota Kupang melalui penganggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah Wali Kota Kupang, Christian Widodo, meninjau langsung kondisi sekolah tersebut pada Selasa (1/9/2026) dan menemukan sejumlah bagian plafon dalam keadaan membahayakan.

Dalam peninjauannya, Christian melihat beberapa lempengan material plafon masih bergelantungan dan berisiko jatuh menimpa siswa maupun guru. Ia pun langsung memerintahkan pihak sekolah untuk mengamankan area yang rusak tanpa menunggu proses administrasi perbaikan selesai.

Instruksi Wali Kota: Amankan Area Rusak Hari Ini Juga

"Sekarang juga bersihkan. Jangan sampai kena orang. Kalau tidak ada tangga, pinjam di Rujab," tegas Christian saat meninjau lokasi.

Perintah tersebut disampaikan mengingat risiko jatuhnya material plafon bisa terjadi sewaktu-waktu. Keselamatan warga sekolah, menurutnya, menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda meski perbaikan permanen masih menunggu pencairan anggaran.

Christian juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang segera menghitung kebutuhan teknis dan biaya perbaikan. "Ini yang urgen kita masukkan dalam perubahan. Dinas Pendidikan dan PUPR hitung kebutuhannya," ujarnya.

Kerusakan Kecil Ikut Dipantau, Target Rampung Sebulan

Di luar persoalan plafon, Wali Kota juga meminta pembenahan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana sekolah lainnya dalam waktu paling lambat satu bulan. Instruksi ini mencakup perbaikan fasilitas sederhana yang kerap luput dari perhatian, seperti gagang pintu yang rusak.

"Jangan dianggap remeh. Ini kelihatannya kecil, tapi bisa mempengaruhi mood belajar peserta didik," kata Christian.

Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan yang baik tidak dibentuk hanya oleh proses belajar-mengajar di dalam kelas. Kondisi fisik sekolah yang aman, nyaman, dan layak menjadi faktor penentu lain yang sama pentingnya bagi tumbuh kembang siswa.

Alasan Pemkot Anggarkan lewat APBD Perubahan

Pelayanan publik yang baik tidak hanya berhenti pada urusan administrasi, tetapi juga jaminan keamanan fasilitas bagi masyarakat penggunanya. Terkait hal ini, Christian menilai persoalan keselamatan di lingkungan sekolah tidak boleh menunggu sampai terjadi kecelakaan terlebih dahulu.

Kerusakan yang tampak sederhana sekalipun, sambung dia, wajib segera ditangani apabila memiliki potensi membahayakan pengguna gedung. Karena itu, skema APBD Perubahan dipilih untuk mempercepat realisasi perbaikan di luar jadwal anggaran induk yang sudah ditetapkan.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: ekorantt.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top