Korban Jiwa Gempa NTT Tembus 103 Orang, DPR Minta Kemensos Perpanjang Perlindungan Sosial Bagi Penyintas

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:22:31 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Kemensos memastikan perlindungan sosial bagi penyintas gempa NTT berjalan berkelanjutan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan perlindungan sosial bagi penyintas gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan berkelanjutan, tidak berhenti pada bantuan darurat. Desakan ini disampaikan di tengah data terbaru BNPB yang mencatat korban jiwa akibat bencana itu bertambah menjadi 103 orang per Selasa (25/8).

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Kemensos memperhatikan keberlanjutan hidup warga NTT pascagempa. Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan darurat, tetapi juga harus menjamin kesejahteraan masyarakat terdampak dalam jangka panjang.

"Karena musibah hari ini bukan musibah yang boleh dianggap sembarangan, ada masyarakat yang terdampak dan tentu ini juga akan berpengaruh terhadap jumlah kesejahteraan dan perlindungan sosial yang berada di bawah Kementerian Sosial," ujar Selly di Jakarta, Rabu.

Evaluasi Fokus Kerja Mensos di Tengah Bencana

Politisi itu juga meminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberi perhatian lebih pada penanganan dampak gempa di NTT. Ia mengingatkan agar agenda lain di kementerian tidak mengalihkan fokus pelayanan terhadap korban bencana.

"Jangan sampai tugas pokok Kementerian Sosial justru terabaikan karena ada hal lain. Ini harus menjadi evaluasi kami. Saya harap Pak Menteri bisa lebih fokus terhadap tugas-tugas di Kementerian Sosial di tengah bencana ini," tegasnya.

Korban Meninggal Bertambah, Lansia Paling Banyak

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia mencapai 103 jiwa hingga Selasa (25/8). Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyebut angka ini bertambah tiga jiwa dari hari sebelumnya.

Rincian korban tersebar di tujuh kabupaten. Kabupaten Manggarai menjadi wilayah dengan korban terbanyak mencapai 41 jiwa, disusul Manggarai Timur 34 jiwa, Nagekeo 13 jiwa, Sikka 6 jiwa, Ngada 5 jiwa, Ende 3 jiwa, dan Manggarai Barat 1 jiwa.

Berdasarkan data BNPB, 45 persen korban meninggal berjenis kelamin laki-laki dan 55 persen perempuan. Dari sisi usia, kelompok lansia mendominasi dengan 45 persen, disusul dewasa 37 persen, anak dan remaja 12 persen, sisanya balita dan batita.

Bencana Agustus 2026: Dampak dan Skala Kerusakan

Gempa bumi yang mengguncang NTT pada 15 Agustus 2026 ini menimbulkan kerusakan signifikan di sejumlah wilayah. Data BNPB menunjukkan korban jiwa terus bertambah setiap harinya, dari 100 jiwa pada Senin (24/8) menjadi 103 jiwa keesokan harinya.

Tingginya persentase korban lansia menjadi perhatian tersendiri dalam proses evakuasi dan pendataan. Kelompok usia ini dinilai paling rentan saat bencana terjadi karena mobilitas terbatas.

Desakan DPR agar perlindungan sosial berkelanjutan ini muncul seiring kebutuhan warga yang diperkirakan tidak hanya pada masa tanggap darurat, tetapi juga saat masa pemulihan dan rekonstruksi pascabencana.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top