JAKARTA SELATAN — Sebanyak 17 kepengurusan tingkat kabupaten dan 121 kepengurusan tingkat kecamatan telah rampung dilengkapi legalitas oleh DPW Partai Gerakan Rakyat NTT. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW, Ali Hasan, ke DPP di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Ali Hasan mengakui bahwa proses pembentukan struktur partai di NTT memiliki tantangan tersendiri. Wilayah provinsi ini mencakup 22 kabupaten/kota yang tersebar di 45 pulau, dengan tujuh pulau utama menjadi pusat konsentrasi penduduk.
“Dengan waktu yang cukup relatif panjang memang perlu diketahui bahwa NTT adalah daerah kepulauan yang memiliki 22 kabupaten/kota dan sejumlah kecamatan yang tersebar di 45 pulau,” ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa antusiasme kader di lapangan sangat tinggi. “Dengan semangat yang begitu luar biasa menyambut gerakan rakyat sehingga partai ini tidak mengalami terlalu banyak kesulitan untuk melakukan pembentukan baik di struktur tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan,” lanjutnya.
Ali Hasan menyebut kehadiran Partai Gerakan Rakyat di NTT merupakan sebuah ijtihad politik yang lahir dari aspirasi murni masyarakat setempat. Menurutnya, partai ini menjadi satu-satunya wadah untuk menghimpun berbagai aspirasi warga NTT.
“Ini menjadi sebuah ijtihad politik bagi kami di NTT bahwa satu-satunya jalan, satu-satunya tempat untuk kami menghimpun berbagai aspirasi kami lewat Partai Gerakan Rakyat dan sepenuhnya didukung oleh seluruh masyarakat NTT,” ujar Ali.
Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi politik saat ini, Ali berharap partainya mampu membuktikan diri sebagai wadah perjuangan untuk rakyat. Ia menekankan pentingnya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Oleh karena itu maka memang di Nusa Tenggara Timur partai ini menjadi sebuah satu-satunya solusi untuk bisa memperoleh kehidupan yang lebih layak menciptakan pemerintahan yang lebih baik daripada hari ini kita melihat pemandangan pemerintahan di tingkat pusat maupun sampai ke daerah terkesan carut marut,” tuturnya.
Dengan selesainya penyerahan berkas ini, Partai Gerakan Rakyat NTT kini menunggu proses verifikasi dari DPP sebelum resmi berstatus sebagai partai politik terdaftar di tingkat pusat.