NUSA TENGGARA TIMUR — Pesan utama dari hari kedua ISS 2026 cukup gamblang: Indonesia tidak lagi perlu membuktikan besarnya potensi energi surya. Tantangan sesungguhnya adalah mentransformasi potensi itu menjadi proyek konkret yang layak dibiayai dan diminati investor. Acara yang digelar IESR bersama Kemenko Perekonomian, Pemprov Bali, dan Dewan Energi Nasional ini menyoroti perlunya lompatan dari sekadar ambisi ke eksekusi.
CEO IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa investor tidak akan bergerak hanya karena besarnya potensi. Mereka membutuhkan tiga jaminan utama. Pertama, kepastian kebijakan yang diterjemahkan dalam pipeline proyek yang jelas—kapan dibangun, di mana lokasinya, dan berapa kapasitas per tahun. Kedua, proyek yang bankable dengan instrumen pembiayaan yang menarik, seperti pinjaman lunak (concessional loan) dan blended finance.
"Investasi pembangkit energi surya perlu berjalan bersama dengan pembangunan transmisi, interkoneksi, digitalisasi jaringan, dan sistem penyimpanan energi," ujar Fabby dalam pernyataannya. Ia menambahkan, keberhasilan tidak hanya diukur dari kapasitas terpasang, tetapi juga kemampuan jaringan menyerap listrik yang dihasilkan.
Aspek ketiga yang tak kalah penting adalah proses pengadaan yang efisien. Ini mencakup kejelasan kontrak dengan pembagian risiko yang adil, hingga teknis jual beli listrik seperti mekanisme curtailment. Tanpa kepastian di tiga area ini, risiko investasi dianggap masih terlalu tinggi.
Salah satu sorotan dalam summit tersebut adalah hasil kajian IESR tentang potensi PLTS terapung. Berdasarkan pemodelan, Indonesia memiliki potensi yang layak secara finansial sebesar 77,8 GW yang tersebar di 179 lokasi. Rinciannya, 42,5 GW dari PLTS terapung inland (di waduk/danau) dan 35,3 GW dari PLTS terapung nearshore (dekat pantai).
Perhitungan keekonomian ini menggunakan indikator equity internal rate of return (EIRR) yang dibandingkan dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC), serta mengacu pada harga listrik dalam Perpres 112/2022. Fabby menekankan, teknologi ini bisa menjadi solusi untuk menyediakan listrik bersih bagi kawasan industri, KEK, hingga menggantikan pembangkit fosil yang pensiun.
Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi Kemenko Perekonomian, Sunandar, mengingatkan agar pengembangan energi surya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat harus menjadi perhatian utama. "Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya dilihat dari fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat," tegas Sunandar.
Ia mendorong koordinasi antarpihak untuk menghasilkan rekomendasi dan pendekatan yang tepat bagi pemerintah. Hal ini diperlukan agar ambisi besar pengembangan energi surya bisa diterjemahkan menjadi pelaksanaan yang lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.