BPIP Kumpulkan Praktik Baik Pendidikan Agama di NTT untuk Bahan Rekomendasi Kebijakan Sisdiknas

Penulis: Aditya Nugraha  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 20:21:01 WIB
BPIP mengumpulkan praktik baik pendidikan agama di NTT sebagai bahan rekomendasi kebijakan Sisdiknas.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghimpun praktik baik penyelenggaraan pendidikan agama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Analis Hukum Ahli Madya BPIP Jackson Simamora menegaskan masukan dari Kementerian Agama diperlukan untuk memperkaya kajian. Kajian itu mencakup implementasi pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dalam sistem pendidikan nasional.

"Kementerian Agama menjadi salah satu lokasi pengumpulan data karena memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional," katanya.

Menurut dia, hasil pengumpulan data tersebut akan menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan dan regulasi terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menambahkan proses ini juga bertujuan memperoleh masukan langsung dari jajaran Kementerian Agama mengenai pelaksanaan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan di daerah.

Seluruh hasil pengumpulan data dan diskusi di NTT akan menjadi bahan kajian dalam penyusunan rekomendasi. BPIP memastikan praktik baik dari lapangan akan diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top