KUPANG — Sejumlah faktor teknis dan administratif menjadi penyebab bansos PKH dan BPNT 2026 di NTT belum cair. Berikut enam penyebab utama yang perlu diketahui warga NTT.
Ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi penyebab paling umum. Jika data NIK di sistem Kemensos berbeda dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), proses pencairan otomatis terhenti. Warga diminta segera memeriksa NIK di kantor desa atau kelurahan setempat.
Pemerintah kini menggunakan DTSEN volume 2 sebagai basis data tunggal penyaluran bansos. Nama yang sebelumnya terdaftar bisa saja terhapus jika tidak masuk dalam pembaruan data yang dilakukan secara berkala. "Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Sabtu (13/6/2026).
Evaluasi kondisi ekonomi penerima dilakukan secara berkala. Penerima bisa dicoret jika ditemukan indikator seperti memiliki penghasilan tetap, kendaraan bermotor, rumah layak huni, atau usaha yang berkembang. Tagihan listrik di atas ambang batas tertentu juga menjadi sinyal bahwa keluarga tersebut dianggap sudah sejahtera.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap antarwilayah. Namun, jika muncul status "Gagal Cek Rekening" di sistem, artinya ada ketidaksesuaian data administrasi antara bank penyalur Himbara dengan data Kemensos. Akibatnya, dana tertahan di pusat dan tidak bisa dicairkan.
Penerima yang terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 1 atau 2, atau memiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), berpotensi dihapus. Selain itu, bansos tidak disalurkan jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Riwayat kredit menjadi pertimbangan penting. Penerima yang memiliki tanggungan cicilan kendaraan, pinjaman bank, koperasi, atau pinjaman online (pinjol) berpotensi dicoret dari daftar penerima bansos. Sistem menganggap mereka sudah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.
Warga NTT yang merasa datanya keliru bisa mengajukan perubahan desil melalui dua cara. Pertama, secara online lewat aplikasi Cek Bansos. Kedua, secara offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk dilakukan verifikasi ulang oleh pendamping sosial. Proses ini penting agar data kembali sesuai dan bansos bisa cair pada triwulan berikutnya.