NUSA TENGGARA TIMUR — Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dinilai para ekonom sebagai keputusan yang sudah berada di ambang batas formula harga keekonomian. Selama beberapa bulan terakhir, Pertamina menahan harga di bawah biaya produksi melalui dana talangan internal. Namun, strategi itu kini mencapai batas maksimalnya.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menegaskan bahwa BBM nonsubsidi seperti Pertamax harus mengikuti mekanisme pasar. “Setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi tidak bisa lagi dipertahankan sehingga harus mengikuti mekanisme pasar. Karena itu kenaikan yang terjadi saat ini cukup tinggi,” jelasnya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Hendry, dana talangan Pertamina hanya bersifat sementara untuk meredam gejolak. Namun, saat harga minyak dunia terus merangkak naik dan nilai tukar rupiah tertekan, ruang untuk mempertahankan kebijakan itu semakin sempit.
Pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyaki, menjelaskan bahwa harga BBM dihitung berdasarkan rata-rata harga produk di pasar Singapura (MOPS) dan kurs rupiah terhadap dolar AS, sesuai Kepmen ESDM Nomor 19 Tahun 2019.
Berdasarkan simulasinya, harga keekonomian Pertamax saat ini berkisar antara Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter. “Kalau menggunakan rumus yang ada, harga Pertamax memang berada di kisaran tersebut,” ujar Yayan. Dengan demikian, harga baru Rp16.250 per liter masih berada dalam rentang formula yang berlaku.
Hendry menambahkan, jika Pertamina terus menanggung selisih harga tanpa penyesuaian, kondisi itu bisa menggerus kinerja keuangan perusahaan. “Investor melihat profitabilitas dan kesehatan keuangan perusahaan. Jika terus menanggung kerugian, tentu akan berdampak pada minat investasi,” katanya.
Senada dengan itu, Yayan menegaskan bahwa dana talangan tidak menghilangkan beban biaya, melainkan hanya menundanya. Selisih harga yang ditanggung Pertamina pada akhirnya tetap harus diperhitungkan dalam mekanisme kompensasi pemerintah. “Keuangan Pertamina harus tetap sehat agar mampu menjaga kepercayaan investor dan mendukung investasi di sektor migas,” tegasnya.
Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa tekanan biaya energi global mulai merembet ke harga domestik, khususnya untuk segmen nonsubsidi yang tidak mendapat perlindungan APBN.