NUSA TENGGARA TIMUR — Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi latar belakang Angga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/6/2026). "Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama diketahui juga bahwa AGK ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya, staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," ujarnya.
KPK menetapkan Angga sebagai tersangka setelah menjaringnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juni 2026. Ia resmi ditahan per 11 Juni 2026. Lembaga antirasuah itu kini mendalami apakah jaringan klienelisme antara Angga dan oknum pejabat BPK masih digunakan untuk melancarkan praktik suap.
Fakta bahwa Angga pernah menjadi staf ahli di DPR membuka spekulasi tentang pola relasi kuasa antara legislatif dan lembaga audit. "Kemudian apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK itu tetap ini dipakai, nah itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," imbuh Taufik.
KPK belum merinci nama pejabat BPK yang dimaksud. Namun, keterangan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pengondisian audit tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang sudah terbangun sejak lama antara aktor di parlemen dan lembaga pemeriksa keuangan.
Dalam operasi senyap yang digelar KPK, total lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Muara Enim diduga menjadi salah satu pihak yang menyuap auditor BPK senilai Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk mengubah hasil audit di daerah tersebut.
Menurut Taufik, penetapan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT memiliki keterbatasan waktu. Karena itu, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. "Ini masih awal, kami akan kembangkan," katanya.
Kasus ini menjadi peringatan dini bagi BPK sebagai lembaga tinggi negara yang seharusnya independen. Pengondisian hasil audit tidak hanya merusak integritas laporan keuangan daerah, tetapi juga menghambat upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal.
KPK memastikan akan menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta. Publik menanti apakah kasus ini akan merembet ke aktor-aktor di DPR yang pernah menjadi atasan Angga.
Hingga berita ini diturunkan, BPK belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatan oknum auditornya dalam kasus suap tersebut.