Lahan Bekas Tambang Batu Bara Bisa Tampung PLTS 60 GW, Cukup Listriki Hampir Seluruh Rumah RI

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 14:04:01 WIB
Lahan bekas tambang batu bara di Indonesia berpotensi menampung PLTS hingga 60 GW.

NUSA TENGGARA TIMUR — Bayangkan, listrik dari matahari yang dipasang di atas tanah bekas galian batu bara ternyata bisa menerangi hampir seluruh rumah tangga Indonesia. Itulah hitungan kasar yang muncul dari kajian Global Energy Monitor (GEM). Lembaga internasional itu memperkirakan, dari 26 tambang batu bara yang diprediksi berhenti beroperasi pada 2030, total luas lahannya mencapai 1.190 kilometer persegi.

Potensi 60 GW itu 100 kali lebih besar dari total PLTS yang sudah terpasang di seluruh Indonesia pada 2024, yang baru mencapai 573 megawatt (MW). Artinya, jika semua lahan bekas tambang itu disulap menjadi panel surya, kapasitasnya bisa menyaingi 60 persen pembangkit listrik nasional.

PLTS 17 GW Tahun Ini, 7 GW Incar Lahan Bekas Tambang

Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, pemerintah menargetkan pemasangan PLTS total 17 GW pada tahun ini. Sebanyak 10 GW berasal dari program konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke energi surya. Sisanya, 7 GW, adalah pemasangan baru yang salah satu lokasi bidikannya adalah lahan pascatambang.

“Jadi mungkin tanah pascatambang ini menjadi salah satu tempat juga untuk menghadirkan PLTS,” kata Eniya dalam Ministerial Dialogue on Climate Change di Invirotech 2026, Jakarta, Kamis (11/6).

Selain lahan bekas tambang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga membidik tanah terlantar, lahan dengan hak yang telah berakhir, aset BUMN, hingga aset yang dikelola badan bank tanah. Secara nasional, potensi tanah terindikasi terlantar mencapai 322.795 hektare, termasuk 10,1 ribu hektare di Pulau Jawa.

Kalimantan Jadi Primadona, Tapi Ada Catatan Lingkungan

Potensi terbesar berada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Di dua provinsi ini, banyak tambang batu bara besar yang kontrak produksinya akan habis dalam lima tahun ke depan. GEM mencatat, 96 persen tambang batu bara dunia yang baru tutup berjarak kurang dari 10 kilometer dari jaringan listrik, dan 91 persen dekat dengan gardu induk. Ini membuat konversi menjadi lebih praktis dibanding membangun PLTS di lokasi baru.

Namun, organisasi non-pemerintah CERAH mengingatkan agar pemanfaatan lahan bekas tambang tidak mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan. Terutama jika area tersebut berada di kawasan lindung atau konservasi. Data Jaring Advokasi Tambang (Jatam) tahun 2020 mencatat setidaknya 3.092 lubang tambang mineral dan batu bara yang tidak direklamasi. Sementara Auriga pada 2022 memperkirakan jumlahnya jauh lebih besar, mencapai 80 ribu titik lubang tambang terlantar di seluruh Indonesia.

PLN sendiri menyarankan agar lokasi PLTS baru ditempatkan dekat dengan jaringan listrik yang sudah ada demi mempercepat operasional. Dengan begitu, proyek raksasa 60 GW dari lahan bekas tambang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi bisa menjadi solusi nyata bagi kebutuhan listrik nasional—asalkan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top