Perempuan 24 Tahun Tewas Ditembak Rekan di Tambolaka, Pelaku Berstatus Tetangga dan Tanpa Izin Senapan Angin

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:49:01 WIB
Korban perempuan berusia 24 tahun meninggal akibat tembakan senapan angin di Tambolaka.

TAMBOLAKA — Mario Marselina Kura (24) meninggal dunia setelah peluru senapan angin jenis uklik atau pompa kaliber 4,5 mm mengenai dada kanannya, Jumat (22/5/2026) petang. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karitas Waitabula, namun tim medis menyatakan nyawanya tidak tertolong. Pelaku, ABK alias Alexander Bili Kandu (20), kini diamankan di Rutan Polsek Kota Tambolaka.

Berawal dari Teguran di Depan Kios

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, menjelaskan insiden bermula saat pelaku datang ke sebuah kios untuk membeli rokok. Setelah keluar, pelaku bertemu korban yang kemudian menegurnya. Saat itu, pelaku membawa senapan angin. Dalam suasana bercanda, korban disebut meminta pelaku mencoba menembaknya di bagian dada.

Pelaku yang diduga terpancing kemudian mengokang senapan dan melepaskan satu tembakan. Peluru tepat mengenai dada kanan korban hingga membuatnya langsung terjatuh. Keluarga yang panik segera membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Barang Bukti dan Status Pelaku

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti senapan angin merek Mauser. “Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka tembak pada bagian dada kanan,” ujar Kapolres.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku tidak memiliki izin resmi kepemilikan maupun penggunaan senapan angin tersebut. Pelaku dan korban diketahui bertetangga dan saling mengenal. Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.

Imbauan Polisi ke Keluarga Korban

Pihak kepolisian melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku dan korban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Sampai saat ini situasi aman dan terkendali. Kami imbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum,” tandas Kapolres.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: lintasntt.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top