PIP 2026 Berlanjut untuk Siswa Kurang Mampu, Jenjang SMA Dapat Rp 1.800.000

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:09:33 WIB
Program Indonesia Pintar 2026 tetap berjalan untuk siswa kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan.

NUSA TENGGARA TIMUR — Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan tetap berjalan pada tahun anggaran 2026 sebagai instrumen perlindungan sosial di sektor pendidikan. Bantuan tunai ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi miskin atau rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan studi. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap untuk mendukung kebutuhan operasional siswa di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Rincian Nominal Bantuan PIP 2026 Berdasarkan Jenjang Sekolah

Besaran dana yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung pada tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP untuk satu tahun anggaran:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000).
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000).
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000).

Perbedaan nominal bagi siswa di kelas awal dan akhir terjadi karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran berjalan. Dana tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa agar tidak terkendala biaya dalam menyelesaikan masa sekolahnya.

Perubahan Nama Instansi Menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Masyarakat perlu memperhatikan adanya perubahan nomenklatur kementerian setelah restrukturisasi kabinet pada tahun 2024. Istilah "PIP Kemendikbud" kini sudah tidak digunakan lagi dalam administrasi pemerintahan terbaru.

Program ini sekarang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penggunaan istilah PIP Kemendikdasmen sangat disarankan saat mencari informasi resmi guna memudahkan masyarakat menemukan layanan dan informasi yang akurat.

Cara Cek Status Penerima Melalui Sistem SIPINTAR

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Pemerintah menggunakan sistem SIPINTAR sebagai basis data transparan untuk menampilkan data penerima Program Indonesia Pintar.

Melansir informasi dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, berikut adalah langkah-langkah pengecekan status:

  1. Akses portal resmi layanan SIPINTAR melalui peramban di ponsel Anda.
  2. Masukkan data identitas siswa sesuai dengan kolom yang tersedia pada sistem.
  3. Sistem akan memproses data dan menampilkan status kepesertaan secara otomatis.

Melalui layanan tersebut, siswa maupun orang tua dapat melihat status masuknya dana bantuan, jadwal pencairan, serta status aktivasi rekening. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi dan tidak mudah percaya pada tautan atau informasi yang tidak jelas sumbernya guna menghindari risiko penipuan.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top