Harga Patokan Ekspor Emas Periode 15-31 Mei 2026 Turun 1,72%, Dipicu Penguatan Dolar AS

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47:56 WIB
Harga patokan ekspor emas periode 15-31 Mei 2026 turun 1,72% akibat penguatan dolar AS.

NUSA TENGGARA TIMUR — Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur HPE dan HR atas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar. Dalam ketetapan yang sama, HR emas juga turun menjadi US$ 4.682,80 per troy ounce dari sebelumnya US$ 4.764,90 per troy ounce.

Dua Faktor Utama di Balik Penurunan Harga Emas Global

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa pelemahan harga emas dunia merupakan pemicu utama. Berdasarkan data yang dihimpun, harga emas global terkoreksi sebesar 1,72% dalam periode terkait.

"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset non-yield, turut memicu turunnya HPE dan HR emas," ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Ia menambahkan, saat ini emas sedang berada dalam fase koreksi dan konsolidasi. Kondisi ini mendorong aksi ambil untung atau profit taking oleh investor global, setelah harga emas sempat mencatatkan penguatan signifikan pada periode sebelumnya.

Proses Penetapan yang Melibatkan Lintas Kementerian

HPE dan HR emas tidak ditetapkan secara sepihak. Tommy menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga. Masukan utama berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga acuan London Bullion Market Association (LBMA).

"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," jelas Tommy.

Apa Artinya bagi Eksportir dan Investor Emas?

Bagi eksportir emas Indonesia, penurunan HPE berarti bea keluar yang harus dibayarkan ikut berkurang. Ini bisa menjadi angin segar di tengah tekanan harga jual global. Namun, di sisi lain, nilai ekspor dalam dolar AS yang diterima juga lebih rendah karena harga acuan yang turun.

Bagi investor, koreksi harga emas global ini bisa menjadi sinyal untuk mencermati ulang alokasi portofolio. Penguatan dolar AS dan imbal hasil obligasi yang lebih atraktif kerap menjadi sinyal peralihan dana dari emas ke aset berbunga seperti obligasi pemerintah AS.

Ketetapan HPE dan HR terbaru ini berlaku efektif mulai 15 Mei hingga 31 Mei 2026. Pelaku usaha di sektor pertambangan emas diimbau untuk mencermati perubahan ini dalam perencanaan ekspor jangka pendek.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top