SIKKA — Siang itu, Maria Lensiana Ledu, 34 tahun, berdiri di tepi petak sawahnya. Empat hari sebelumnya, bendungan kecil di hilir Kampung Wairhek, Desa Likonggete, jebol diterjang hujan deras dari pegunungan. Karung berisi batu dan terpal yang dibeli dari uang patungan warga tercerai-berai, memutus aliran irigasi.
“Rusak, kerja lagi. Rusak, kerja lagi,” katanya sambil menunjuk air yang kembali mengisi petak-petak sawah.
Warga Nangahale—terdiri dari Suku Soge Natarmage dan Goban Runut—mulai menggarap sawah di Wairhek sejak pertengahan 2022. Awalnya hanya 17 kepala keluarga, kini 96. Setiap keluarga mendapat satu kaveling berukuran 60 x 20 meter yang dibagi dalam 12 petak. Dalam setahun, mereka bisa panen hingga tiga kali jika air mengalir lancar.
Thomas Tapang, 59 tahun, koordinator sawah Wairhek, menyebut satu kaveling mampu menghasilkan sekitar 20 karung gabah seberat 50 kilogram. Jika dikelola baik, bisa mencapai 25–30 karung. Beras dijual Rp15.000 per kilogram atau Rp700.000 per karung.
Dari hasil itu, Maria Magdalena Leny, 45 tahun, pernah menjual beras untuk membelikan kue ulang tahun anaknya yang merengek. “Saya kerja untuk anak,” katanya. Suaminya merantau ke Kalimantan bekerja di perkebunan sawit, dan kiriman uang tak selalu tiba tepat waktu.
Namun rasa aman yang dibangun pelan-pelan itu tak pernah benar-benar kukuh. Sawah-sawah di Wairhek dan kampung sekitarnya, Utan Wair, masuk dalam lokasi konsesi Hak Guna Usaha (HGU) PT Krisrama, perusahaan milik Keuskupan Maumere.
Sejarahnya panjang. Lahan seluas sekitar 800 hektare itu bermula dari konsesi kolonial Belanda awal abad ke-20. Masyarakat adat Nangahale mengklaim tanah itu milik leluhur jauh sebelum kolonial. Setelah dibeli lembaga Gereja Katolik, skema penguasaan berubah menjadi HGU hingga masa kontrak berakhir pada 2014. Sejak itu, warga mulai menduduki dan menggarap lahan.
Ketegangan memuncak setelah pemerintah memberikan izin HGU baru kepada PT Krisrama pada 2023—setahun setelah sawah di Wairhek dibuka. Perusahaan mendapat izin atas 325 hektare, mencakup lahan yang telah dikelola warga.
Tanggal 22 Januari 2025 menjadi hari yang sulit dilupakan. PT Krisrama, dipimpin Direktur Operasional Romo Robertus Yan Faroka, melakukan penggusuran yang meratakan 120 rumah dan merusak tanaman warga di Pedan, salah satu kampung di Nangahale. Rumah-rumah di Wairhek dan Utan Wair selamat, tapi semua sawah mereka berada dalam wilayah HGU.
Meski begitu, para perempuan Wairhek terus merawat sawah. “Bayangkan, dulu kami berburu magar—umbi hutan beracun yang harus direndam berhari-hari—hanya untuk makan,” kata Lensi. Kini, menanam padi menjadi cara memperbaiki hidup sedikit demi sedikit, sekaligus memulihkan rasa percaya diri di tengah konflik yang belum usai.