KUPANG — Janji pemerintah pusat untuk mendorong digitalisasi sekolah melalui distribusi perangkat teknologi, termasuk layanan internet satelit Starlink, belum berjalan mulus di Kabupaten Kupang. Temuan di lapangan mengungkap tiga persoalan struktural yang membuat transformasi digital pincang: distribusi akses yang timpang, beban baru bagi tenaga pendidik, dan absennya fondasi konektivitas yang kuat.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, ada sekolah yang menerima dua unit perangkat Starlink. Sementara itu, sekolah lain di wilayah yang sama masih mengalami keterbatasan akses internet yang sangat parah.
Ketimpangan ini membuat jurang digital semakin lebar. Sekolah dengan koneksi memadai bisa mengakses platform pembelajaran interaktif, pelatihan daring guru, serta administrasi digital seperti Dapodik dan e-Rapor. Di sisi lain, sekolah tanpa internet masih berjuang sekadar untuk membuka materi belajar atau mengirim laporan administrasi.
Fenomena lain yang mencolok adalah pergeseran beban kebijakan dari negara ke individu. Ketika sekolah tidak memiliki konektivitas internet yang memadai, guru menjadi pihak yang menanggung konsekuensi langsung dari tuntutan digitalisasi.
Mereka dipaksa beradaptasi dengan sistem digital tanpa dukungan infrastruktur. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah transformasi digital pendidikan benar-benar dirancang berdasarkan kondisi nyata sekolah di daerah, khususnya di wilayah dengan ekonomi terbatas seperti pinggiran Kabupaten Kupang?
Digitalisasi seharusnya memperkuat sistem pendidikan, bukan justru menciptakan beban baru bagi tenaga pendidik yang sudah bergelut dengan keterbatasan.
Temuan penulis di lapangan menunjukkan bahwa jaringan internet merupakan fondasi utama digitalisasi pendidikan. Selama ini, fokus kebijakan terlalu terpusat pada distribusi perangkat teknologi—seperti laptop, hardisk, hingga Interactive Flat Panel (IFP)—tanpa membangun fondasi konektivitas yang kuat.
Padahal, internet memiliki fungsi vital: memungkinkan pembelajaran interaktif berbasis digital, memperkuat tata kelola sekolah lewat Dapodik dan e-Rapor, serta berperan dalam pemerataan pendidikan dengan membuka akses sumber belajar yang sebelumnya hanya mudah dijangkau sekolah di kota besar.
Masalah konektivitas ini tidak hanya terjadi di area 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), tetapi juga di wilayah pinggiran Kabupaten Kupang. Artinya, kesenjangan digital sudah menjadi persoalan struktural yang membutuhkan solusi menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam distribusi perangkat.