Pencarian

Empat Pembobol Pabrik Majalengka Diringkus, Tiga Residivis, Modus Panjat Pagar dan Gasak Dolar

Rabu, 19 Agustus 2026 • 09:34:01 WIB
Empat Pembobol Pabrik Majalengka Diringkus, Tiga Residivis, Modus Panjat Pagar dan Gasak Dolar
Empat tersangka pembobol pabrik di Majalengka diringkus polisi, tiga di antaranya residivis.

NUSA TENGGARA TIMUR — Satreskrim Polres Majalengka mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menargetkan kawasan industri. Pengungkapan ini berawal dari laporan pembobolan di PT Delta Mate Majalengka, Jalan Lanud Sukani Nomor 80, Blok Sukasari, Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka, Selasa (18/8/2026). Penangkapan empat tersangka ini menjadi sinyal bahwa target kejahatan terorganisir mulai bergeser dari perumahan ke kawasan pabrik.

Modus Operandi: Panjat Tembok, Potong Kawat Berduri

Para pelaku tidak bekerja asal-asalan. Berdasarkan keterangan polisi, mereka mempersiapkan aksi dengan matang. Akses masuk dimulai dengan memanjat pagar tembok keliling perusahaan, lalu memotong kawat berduri untuk membuka jalur menuju area dalam pabrik.

Target pertama yang disasar adalah mess tenaga kerja asing (TKA). Para pelaku masuk melalui jendela dan menyasar sejumlah kamar di lantai bawah. Dari lokasi tersebut, mereka membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk uang dolar dan telepon genggam milik para pekerja.

Residivis dan Jaringan Lama

Fakta yang lebih meresahkan adalah latar belakang para tersangka. Tiga dari empat orang yang diamankan merupakan residivis dengan kasus pencurian serupa. Hal ini menunjukkan pola kejahatan yang berulang dan terorganisir, bukan sekadar aksi oportunis.

Modus yang sama—memanjat pagar dan memotong kawat—menandakan mereka sudah memahami kelemahan sistem keamanan pabrik. Pertanyaannya, apakah pengamanan di kawasan industri lain di Majalengka sudah cukup antisipatif terhadap pola serangan semacam ini?

Kerugian dan Langkah Kepolisian

Meski nilai kerugian total belum dirinci secara resmi, pencurian uang dolar dan perangkat komunikasi milik TKA menimbulkan dampak ganda. Selain kerugian materiil, peristiwa ini mengganggu operasional pabrik dan rasa aman para pekerja asing yang ditempatkan di mess.

Polres Majalengka memastikan proses hukum terhadap keempat tersangka terus berjalan. Pasal pencurian dengan pemberatan (curat) akan disangkakan kepada mereka, dengan ancaman hukuman penjara yang lebih berat mengingat status residivis yang disandang sebagian besar pelaku.

Catatan untuk Pengelola Kawasan Industri

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola pabrik di luar Majalengka. Pagar tembok dan kawat berduri ternyata tidak cukup menjadi penghalang bagi komplotan yang sudah terlatih. Titik rawan seperti mess karyawan yang berada di lantai dasar perlu pengamanan tambahan, baik berupa CCTV aktif, patroli rutin, maupun penguatan fisik pada akses jendela.

Keberhasilan polisi membongkar komplotan ini setidaknya menutup satu celah kejahatan di kawasan industri. Namun, dengan tiga residivis yang kembali beraksi, jelas bahwa efek jera masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi sistem peradilan kita.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarcirebon.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks