KUPANG — Dua satuan pendidikan di Kota Kupang, SD Inpres Oepoi dan TK Negeri Kelapa Lima, memaparkan komitmen pelayanan publiknya dalam Focus Group Discussion (FGD) evaluasi bidang pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Kamis (13/8/2026). Kedua sekolah menegaskan prinsip transparansi dan kesetaraan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Prosedur Jelas untuk Legalisasi dan Informasi Publik
Kepala SD Inpres Oepoi, Aliana Fonny Messakh, menyebut standar pelayanan harus terbuka agar masyarakat memahami prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, biaya, hingga mekanisme pengaduan. Prinsip ini tidak hanya berlaku untuk SPMB, tetapi juga pada layanan administrasi harian seperti legalisasi dokumen pendidikan.
Dalam layanan legalisasi, pemohon mengajukan permintaan kepada petugas, lalu dokumen diverifikasi dengan arsip sekolah sebelum disahkan kepala sekolah. Proses ini dicatat dalam register pelayanan dan diupayakan selesai pada hari yang sama. Jika terkendala pencocokan arsip lama, penyelesaian maksimal satu hingga dua hari kerja.
"Setiap dokumen diperiksa dan diverifikasi sebelum disahkan. Pelayanan dilaksanakan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan. Prinsip yang sama harus kita bawa dalam pelayanan penerimaan murid baru," ujar Aliana.
Informasi prosedur layanan disampaikan melalui petugas, papan pengumuman, WhatsApp, dan media sosial sekolah. Langkah ini diambil agar orangtua tidak perlu berkali-kali datang ke sekolah hanya untuk menanyakan persyaratan.
Latar Sosial Ekonomi Tidak Jadi Penghalang di TK Negeri Kelapa Lima
TK Negeri Kelapa Lima mengedepankan pelayanan cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi. Kepala TK Negeri Kelapa Lima, Erni Hailitik, menyebut lingkungan sekolah memiliki latar belakang sosial ekonomi masyarakat yang beragam, mulai dari pedagang hingga pekerja serabutan.
"Kami menghargai anak-anak dengan apa adanya. Mereka harus saling dihargai dan tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan," kata Erni.
TK Negeri Kelapa Lima memiliki 23 jenis layanan yang didukung 25 tenaga pendidik. Sekolah juga menekankan perlindungan data pribadi siswa, termasuk data administrasi pendidikan dan Dapodik, yang dijaga ketat dan tidak dipublikasikan ke publik.
Asesmen Awal dan Evaluasi Berkala Jadi Prioritas
Setelah proses penerimaan, TK Negeri Kelapa Lima menjalani masa orientasi dan asesmen awal untuk memetakan perkembangan serta kebutuhan setiap anak. Hasil asesmen ini menjadi dasar penyesuaian proses pendidikan dengan kondisi masing-masing murid.
Evaluasi pelayanan dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kekurangan dan menjadi dasar perbaikan. Sekolah juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas layanan.
Paparan kedua sekolah dalam FGD tersebut menunjukkan bahwa pembenahan pelayanan publik tidak berhenti pada proses penerimaan murid baru. Administrasi, keterbukaan informasi, perlindungan data, mekanisme pengaduan, hingga evaluasi berkala menjadi bagian yang saling berkaitan dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara setara.