MBay — Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT di Kabupaten Nagekeo masih jauh dari target. Dari pagu Rp15,2 miliar yang disiapkan, baru sekitar Rp1,7 miliar atau 10 persen yang tersalurkan kepada pelaku usaha sejak pertengahan Juni 2026.
Pimpinan Bank NTT Cabang Mbay, Mikael Johanis, menegaskan bahwa KUR merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan, bukan bantuan sosial. "KUR ini bukan bansos tetapi pinjaman yang harus dikembalikan oleh peminjam," tuturnya di sela kegiatan edukasi di Hotel Sasandi Mbay, Kamis (13/8/2026).
Mikael merinci, terdapat dua segmen KUR yang bisa diakses masyarakat. Pertama, segmen mikro dengan plafon pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta. Bunga yang dikenakan sebesar 6 persen per tahun dengan jangka waktu pengembalian tiga tahun.
Kedua, segmen KUR kecil dengan plafon pinjaman lebih besar, yakni Rp100 juta hingga Rp500 juta. Namun, untuk pinjaman di atas Rp500 juta, pemohon diwajibkan menyertakan jaminan tambahan.
"Kalau di atas 500 juta harus ada jaminan seperti sertifikat tanah maupun simpanan," ujar dia.
Program KUR tidak hanya menyasar pelaku UMKM di sektor pertanian, peternakan, dan nelayan. Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga dapat mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta dengan sejumlah ketentuan.
"Dan juga harus terdaftar dalam lembaga atau perusahaan perekrut kerja yang legal," kata Mikael.
Persyaratan umum yang harus disiapkan pemohon meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasangan suami istri dan fotokopi Kartu Keluarga. Bagi yang belum berkeluarga, cukup melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Ketua Pengurus Harian DPD Golkar Nagekeo, Yohanes Gore, mengungkapkan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM. Partai Golkar menilai program KUR Bank NTT belum diketahui secara masif oleh masyarakat.
"Golkar bertugas memfasilitasi antara pelaku UMKM dan pihak Bank NTT untuk mengakses dana KUR. Program KUR Bank NTT ini belum diketahui secara masif ke masyarakat. Ini program pemerintah yang sedianya membantu pelaku usaha," ujar Yohanes mewakili Ketua DPD Golkar Nagekeo, Roby Tulus.
Ia menambahkan, partainya menaruh perhatian serius terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah maraknya tekanan pinjaman ilegal. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha didorong memanfaatkan KUR sebagai modal produktif untuk mengembangkan usaha.
"Kita mendorong pelaku usaha terlibat dan memanfaatkan KUR sebagai modal dalam mengembangkan usaha," tandasnya.