ROTE NDAO — Bupati Paulus Henuk menyebut koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri membahas kesiapan pemerintah daerah sekaligus konsultasi tahapan verifikasi. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebelumnya telah mengajukan usulan pemekaran desa kepada pemerintah pusat. Usulan itu kini masuk tahap persiapan verifikasi faktual.
Apa yang Sudah Diterima Pemkab Rote Ndao
Dari pertemuan di Jakarta, pemerintah daerah menerima informasi bahwa surat pelaksanaan verifikasi faktual telah diterima. Proses verifikasi direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mendampingi bupati dalam koordinasi tersebut. Keduanya menyampaikan sejumlah hal terkait kesiapan pemerintah daerah menghadapi tahapan itu.
Mengapa Pemekaran Desa Didorong
Pemekaran desa menjadi bagian upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mendorong proses ini sebagai agenda daerah.
Dengan jarak antarkampung yang berjauhan, pemekaran diharapkan memangkas rentang kendali pelayanan. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan atau layanan dasar lain.
Jadwal dan Tahapan Berikutnya
Verifikasi faktual pada Oktober 2026 menjadi penentu apakah usulan pemekaran desa lolos ke tahap selanjutnya. Tim dari pemerintah pusat akan mengecek kelayakan calon desa berdasarkan kriteria yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sepanjang proses berjalan. Hasil verifikasi akan menentukan jumlah dan lokasi desa yang dimekarkan.