Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna mendukung layanan kewarganegaraan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menekankan kolaborasi seluruh pihak dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Sosialisasi layanan kewarganegaraan, administrasi hukum umum, dan keimigrasian digelar di Kupang untuk memperkuat koordinasi lintas instansi.
KUPANG — Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyatakan pelayanan kewarganegaraan tidak dapat dipandang semata sebagai urusan keimigrasian atau tanggung jawab petugas dan pejabat tertentu. Proses pelayanan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan, Administrasi Hukum Umum dan Keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara Kemenkum NTT, jajaran keimigrasian, pemerintah daerah, serta pemerintah desa dan kelurahan.
Peran Kepala Desa dan Lurah dalam Proses Layanan
Menurut Silvester, kepala desa dan lurah memiliki peran penting dalam mendukung proses pelayanan, terutama dalam memberikan informasi dan keterangan yang berkaitan dengan kondisi masyarakat di wilayahnya. Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa dan kelurahan dengan instansi terkait perlu terus diperkuat.
Ia menilai pelayanan kewarganegaraan merupakan proses yang melibatkan banyak pihak. Setiap unsur memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan secara tepat agar tidak terjadi hambatan maupun kesalahan dalam proses pelayanan.
"Ini bukan hanya masalah keimigrasian, petugas atau pejabat. Ada keterlibatan dan peran kepala desa, lurah," ujar Silvester dalam kegiatan tersebut.
Integritas dan Objektivitas dalam Setiap Proses
Silvester mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan. Setiap proses harus dilaksanakan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat mengganggu profesionalitas pelayanan.
Kepentingan masyarakat dan kepastian hukum harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses pelayanan. Seluruh pihak diminta menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Kita harus saling menguatkan. Kalau ada satu bagian yang tidak berjalan dengan baik maka akan memengaruhi proses secara keseluruhan," ujarnya.
Membangun Pola Kerja Saling Mendukung
Silvester mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun pola kerja yang saling mendukung, bukan saling melempar tanggung jawab. Sinergi antara Kemenkum, jajaran keimigrasian, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta instansi terkait lainnya dinilai menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan.
"Yang kita bangun adalah sistem pelayanan yang saling mendukung. Bukan saling melempar tanggung jawab, tetapi saling menguatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas dan kepastian hukum yang mereka butuhkan," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Kemenkum NTT berharap setiap proses layanan kewarganegaraan dapat dilaksanakan dengan benar dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.