MAUMERE — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka membuntuti kendaraan pikap Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Dody dari arah SPBU lama menuju Pasar Alok. Begitu kendaraan memasuki jalur lingkar luar, petugas memepet dan memberhentikannya.
Penggeledahan badan, pakaian, dan kendaraan dilakukan di lokasi, disaksikan warga setempat. Dari dalam kabin, petugas menemukan satu dos rokok merek Lucky Strike yang diduga berisi sabu.
Transaksi berlangsung dengan pola tempel. Sekitar pukul 19.00 Wita, Dody mengambil barang yang lebih dulu diletakkan temannya di lokasi tertentu.
Dos rokok itulah yang kemudian diambil dan dibawa melintasi jalur lingkar luar. Dody mengakui isi bungkus tersebut adalah sabu.
Selain dos rokok, penyidik mengamankan dua plastik klip bening berisi serbuk kristal. Keduanya kini menjadi barang bukti di Mapolres Sikka.
Penangkapan terjadi di jalan berlubang pada ruas lingkar luar Sikka, jalur yang menghubungkan Karmel dan Pasar Alok. Ruas ini dipakai pelaku untuk mengelabui pengawasan.
Petugas bergerak tertutup sejak kendaraan keluar dari SPBU lama. Pengintaian baru dibuka saat kendaraan memasuki titik penyergapan.
Polres Sikka belum merinci pasal yang dijeratkan. Penyidik masih mendalami peran teman yang disebut meletakkan barang tersebut.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di Kabupaten Sikka. Pola penyelipan barang haram dalam kemasan rokok kerap dipakai untuk mengelabui pemeriksaan jalan raya.