KUPANG — Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Yosef F. Sala Mali, menerima penghargaan tersebut mewakili institusinya dalam kegiatan yang digelar Rabu, 21 Oktober 2026. Ia hadir bersama Kanit Gakkum Satlantas Polres Rote Ndao, Brigpol Melky Taopan.
Rakernis Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas Polda NTT 2026 dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Forum ini menjadi ajang evaluasi kinerja jajaran lalu lintas sekaligus pemberian apresiasi bagi satuan yang menonjol.
Integrated Road Safety Management System (IRMS) merupakan sistem manajemen keselamatan jalan yang mencakup pengelolaan data dan pelaporan kecelakaan lalu lintas. Penilaian kategori ini menyoroti kemampuan satuan dalam mengelola dan melaporkan data secara tertib.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian kinerja jajaran kepolisian di bidang lalu lintas. Fokus penilaiannya adalah pengelolaan dan pelaporan sistem manajemen keselamatan jalan.
Piagam penghargaan diterbitkan di Kupang pada 20 Oktober 2026. Kapolda NTT menyerahkan langsung penghargaan kepada Polres Rote Ndao atas prestasinya menempati peringkat ketiga pada kategori IRMS.
Peringkat III ini menjadi catatan tersendiri bagi Polres Rote Ndao di tingkat Polda NTT. Satuan lalu lintas di kabupaten kepulauan itu bersaing dengan jajaran Polres lain di 21 kabupaten/kota se-NTT.
Pelaporan IRMS yang tertib membantu pemetaan titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Rote Ndao. Data yang rapi memudahkan penentuan prioritas penanganan, mulai dari perbaikan rambu hingga pengaturan rekayasa lalu lintas.
Bagi warga Rote Ndao, capaian ini berkaitan langsung dengan kualitas data keselamatan jalan yang menjadi dasar kebijakan transportasi daerah. Semakin akurat pelaporannya, semakin terukur pula upaya pencegahan kecelakaan di jalan kabupaten.
Polres Rote Ndao belum merinci rencana tindak lanjut setelah penghargaan tersebut. Evaluasi kinerja pelaporan IRMS akan kembali bergulir pada Rakernis Lalu Lintas Polda NTT berikutnya.