IHSG Melonjak 3,62% ke 5.177 Usai BEI Ubah ARB dan Danantara Siap Borong Saham

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:34:31 WIB
IHSG melonjak 3,62% ke level 5.177,56 pada perdagangan intraday Selasa (20/10).

NUSA TENGGARA TIMUR — Indeks Harga Saham Gabungan melonjak 3,62% ke level 5.177,56 secara intraday pada Selasa (20/10) pukul 10.10 WIB, rebound tajam setelah dua hari berturut-turut tertekan. Pengumuman MSCI yang memulai konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market menjadi pemicu aksi jual sebelumnya. Kapitalisasi pasar ikut naik ke Rp 9.025 triliun dengan nilai transaksi Rp 8,62 triliun.

Bursa Efek Indonesia bergerak cepat merespons guncangan yang dipicu pengumuman penyedia indeks global MSCI pada Jumat (16/10). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pasar modal Indonesia masih punya fundamental kuat, sehingga tetap menawarkan prospek investasi bagi investor institusi domestik.

Seruan itu menyasar BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun, hingga perusahaan asuransi agar lebih aktif menopang IHSG. "Kami tentu mengimbau investor institusi domestik kita untuk berpartisipasi lebih aktif di pasar modal kita," kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10).

Danantara Ikut Sinyal Borong Saham

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyatakan akan aktif membeli saham Indonesia. Valuasi pasar yang dinilai sangat menarik membuat kondisi saat ini dipandang sebagai peluang investasi, bukan ancaman.

Dukungan dua pihak itu datang setelah IHSG anjlok dua hari perdagangan berturut-turut. Pada Jumat (16/10), tekanan berlangsung sedemikian tajam hingga perdagangan sempat dihentikan sementara atau trading halt.

Tiga Emiten Kena Denda, Total Rp 2,1 Triliun

Di hari yang sama dengan pengumuman MSCI, Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga emiten atas pelanggaran di pasar modal. Nilai dendanya tidak kecil:

  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): Rp 1,5 triliun
  • PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): Rp 500 miliar
  • PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN): Rp 100 miliar

Pada Ahad (18/10), OJK bersama self-regulatory organization menggelar Indonesia Capital Market Update and Strategic Dialogue bersama pelaku pasar. Agenda pertemuan mencakup respons atas rencana peninjauan klasifikasi MSCI, komunikasi publik, dan percepatan reformasi integritas pasar modal.

ARB Dipangkas ke 7%, Trading Halt Tak Terulang

Sehari berselang, BEI memangkas batas auto rejection bawah saham dari 15% menjadi 7%. Tujuannya agar perdagangan berjalan lebih teratur pasca tekanan tajam yang memicu penghentian sementara perdagangan.

Kebijakan baru itu berhasil mencegah trading halt terulang. Meski begitu, IHSG tetap terkoreksi dalam pada sesi pertama, anjlok 5,05%, lalu ditutup merosot 3,64% atau 188,50 poin ke level 4.996.

Dua Inisiatif Baru Usai Pertemuan Rahasia dengan MSCI

BEI menggelar pertemuan tertutup virtual dengan MSCI pada Senin (19/10) sore. Dalam forum itu, BEI berencana meminta penjelasan latar belakang pengumuman MSCI, memaparkan perkembangan reformasi pasar modal, serta membahas langkah yang masih diharapkan lembaga tersebut. "Dan tentu akan menanyakan kira-kira apa yang masih diharapkan oleh MSCI," ujar Jeffrey.

Jeffrey menegaskan BEI menghormati independensi dan kewenangan MSCI menilai pasar saham Indonesia sesuai metodologi yang dipakai. Namun seusai pertemuan, ia tidak dapat menyampaikan hasil atau kesimpulan karena bersifat rahasia.

BEI hanya mengumumkan dua inisiatif baru. Pertama, penambahan informasi status afiliasi pemegang saham dalam publikasi daftar pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, sehingga jelas apakah pemegang saham terafiliasi atau tidak. Kedua, pengeluaran seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) dari perhitungan IHSG.

"Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas," kata Jeffrey.

Apa Artinya bagi Pemegang Saham HSC

BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapan kedua kebijakan tersebut. Jeffrey memastikan pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bukan berarti delisting. Saham-saham itu tetap diperdagangkan, hanya pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi indeks.

Langkah tersebut bertujuan agar IHSG lebih mencerminkan pergerakan pasar secara wajar. Konsentrasi kepemilikan tinggi dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap pembentukan harga saham dan pergerakan indeks. "Untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam HSC dari IHSG. Saat ini kisarannya 18%," ujar Jeffrey.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top