KUPANG — Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menyoroti laporan penerbangan pesawat rute Kupang-Kalabahi yang gagal mendarat di Kalabahi akibat kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di Papua. Ia menilai kondisi itu menunjukkan dampak karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga menghambat mobilitas masyarakat dan mengganggu keselamatan transportasi udara.
Menurut Usman, meluasnya sebaran asap hingga ke wilayah yang jauh dari titik kebakaran menjadi peringatan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. Pemerintah perlu mengerahkan upaya maksimal agar kebakaran segera dipadamkan dan dampaknya tidak semakin meluas.
Usman menjelaskan, asap kebakaran di Papua terbawa angin timur sehingga menyebar sampai Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Jarak yang jauh antara titik kebakaran dan wilayah terdampak itu, menurut dia, memperlihatkan skala persoalan yang harus direspons serius.
"Pandangan saya, Kementerian Kehutanan harus mengambil langkah konkret dengan segala upaya yang diperlukan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di Papua. Asapnya sudah menyebar sampai Alor, NTT, akibat terbawa angin timur," ujar Usman kepada wartawan, Rabu (14/10).
Politisi Komisi IV itu menegaskan, upaya penanggulangan tidak cukup hanya dilakukan setelah api membesar. Kemenhut perlu memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan agar kebakaran dapat dikendalikan sebelum asap menyebar ke wilayah lain.
Ia menilai pemerintah harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk mengevaluasi efektivitas penanganan kebakaran hutan. Deteksi potensi kebakaran sejak dini menjadi salah satu aspek yang perlu dibenahi.
Gangguan penerbangan Kupang-Kalabahi menjadi gambaran nyata bagaimana karhutla di Papua bisa berdampak lintas provinsi. Warga yang hendak bepergian ke Alor dan sekitarnya merasakan langsung imbasnya ketika pesawat tidak bisa mendarat.
Usman berharap langkah cepat dan terukur dari pemerintah dapat menekan dampak karhutla sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Penanganan yang efektif dinilai penting untuk melindungi lingkungan, menjaga aktivitas masyarakat, serta memastikan kelancaran transportasi udara di daerah terdampak.