LABUAN BAJO — Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, menyatakan pihaknya memutuskan menutup sementara perairan tersebut demi keselamatan pelayaran. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan informasi kecepatan angin, tinggi gelombang, serta laporan pengamatan laut dari pos darat dan kapal-kapal di sekitar perairan.
Dalam maklumat yang diterbitkan Selasa (8/9), surat persetujuan berlayar bagi kapal wisata hanya bisa dikeluarkan dengan syarat ketat. Tujuan pelayaran ke Pulau Padar dan kawasan Taman Nasional Komodo ditutup sementara.
KSOP memetakan sejumlah titik perairan yang berisiko tinggi bagi kapal. Wilayah-wilayah itu dinilai memiliki potensi arus kuat, pusaran angin, gelombang tinggi, hingga karang tersembunyi.
Prakiraan cuaca maritim BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang memperkuat kekhawatiran itu. Data menunjukkan gelombang signifikan dapat mencapai 1,5 hingga 3,0 meter pada 8-10 September, dengan kecepatan angin bertambah hingga 20-30 knot.
Kondisi berbahaya ini diprediksi berlangsung hingga 11 September 2026. Wilayah yang paling terdampak adalah Selat Sape bagian selatan dan perairan sekitar Taman Nasional Komodo.
Maklumat pelayaran KSOP mengatur sejumlah kewajiban bagi seluruh nakhoda kapal selama periode cuaca ekstrem. Kapal diminta menyesuaikan kecepatan dan menghindari perairan berbahaya.
Nakhoda juga wajib memastikan kelayakan kapal dan segera berlabuh jika cuaca memburuk. Jika menemukan bahaya cuaca, mereka harus memberitahukan kapal lain.
Koordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas diminta dilakukan bila kondisi cuaca semakin memburuk.
Masyarakat dan wisatawan yang berencana melaut diimbau memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG maupun KSOP Labuan Bajo. Pemantauan itu penting dilakukan sebelum melanjutkan perjalanan.
"Dengan adanya prakiraan angin kencang dan gelombang tinggi, kami memutuskan untuk menutup sementara perairan tersebut demi keselamatan pelayaran," kata Stefanus Risdiyanto.