Kemenkum NTT Ingatkan Notaris di Ende Soal PMPJ, Kewajiban Ini Bisa Berujung Pemeriksaan MPD

Penulis: Aditya Nugraha  •  Kamis, 10 September 2026 | 05:31:01 WIB
Kanwil Kemenkum NTT mengingatkan notaris di Ende untuk menerapkan PMPJ secara sungguh-sungguh sebagai bentuk tanggung jawab profesi.

KUPANG — Kanwil Kemenkum NTT mengingatkan para notaris bahwa PMPJ bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan garis depan pertahanan profesi dari penyalahgunaan. Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyebut penerapan prinsip ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pengguna jasa telah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang dipersyaratkan.

Aturan yang menjadi rujukan adalah Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris. Dalam koordinasi yang digelar di Ende itu, Kemenkum NTT juga menyampaikan perkembangan regulasi terbaru terkait kewajiban dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugasnya.

Kewajiban Identifikasi Klien dan Risiko Pelaporan

Silvester menegaskan bahwa notaris wajib mengenali setiap klien yang datang menghadap. Proses ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan jabatan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"PMPJ bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab notaris dalam menjaga integritas profesi serta mencegah potensi penyalahgunaan jasa notaris," tegasnya.

Selain identifikasi, notaris memiliki kewajiban pelaporan sesuai mekanisme yang ditetapkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui kantor wilayah setempat. Silvester mengingatkan agar kewajiban tersebut dijalankan secara konsisten dan sungguh-sungguh.

Kepatuhan Jadi Objek Pengawasan Majelis Pengawas Daerah

Kepatuhan terhadap PMPJ menjadi salah satu aspek yang disorot dalam pengawasan notaris. Apabila ditemukan ketidakpatuhan, Majelis Pengawas Daerah (MPD) dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

"Pelaksanaan PMPJ harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk dalam hal pelaporan, notaris harus memastikan seluruh kewajibannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," jelas Silvester.

Sinergi Berkelanjutan untuk Pelayanan Hukum Berkualitas

Kanwil Kemenkum NTT mendorong para notaris di wilayah itu untuk terus memperbarui pemahaman terhadap regulasi. Pemahaman yang baik diharapkan mendorong pelaksanaan jabatan yang semakin tertib, profesional, dan berintegritas.

"Melalui koordinasi dan penguatan pemahaman hukum secara berkelanjutan, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen membangun sinergi bersama para notaris dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat," kata Silvester.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top