KUPANG — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) merilis jadwal terbaru KM Wilis untuk periode Juni hingga 28 Juli 2026. Kapal dengan rute utama Surabaya–Kupang ini tercatat akan bersandar di Pelabuhan Kupang dan Ende sebanyak lima kali dalam rentang waktu tersebut.
Berdasarkan jadwal yang diterbitkan, KM Wilis akan tiba di Pelabuhan Kupang pada beberapa tanggal berbeda. Setiap kali bersandar, kapal ini melanjutkan perjalanan ke sejumlah kota di NTT dan Maluku.
Untuk rute menuju Kupang, kapal berangkat dari Surabaya, singgah di Makassar, lalu menuju Bau-Bau sebelum akhirnya tiba di Kupang. Dari Kupang, perjalanan dilanjutkan ke Ende, Lewoleba, dan berakhir di Kalabahi.
Berikut jadwal singgah KM Wilis di Pelabuhan Kupang dan Ende berdasarkan informasi dari Pelni:
Tiket KM Wilis untuk rute Kupang–Ende dibanderol mulai Rp 150.000 per orang untuk kelas ekonomi. Pelni membuka pemesanan melalui aplikasi Pelni Mobile, situs resmi, serta loket di pelabuhan.
Penumpang diimbau memesan tiket jauh-jauh hari, terutama menjelang akhir pekan dan libur sekolah. Kapasitas KM Wilis untuk kelas ekonomi mencapai 1.000 penumpang, namun okupansi kerap tinggi pada musim tertentu.
Jadwal rutin KM Wilis menjadi angin segar bagi wara-wiri warga Kupang dan Ende. Kapal ini menjadi alternatif transportasi laut yang lebih terjangkau dibandingkan pesawat, terutama untuk perjalanan antarkabupaten di NTT.
Seorang calon penumpang di Pelabuhan Kupang, Markus Bria, mengaku sudah mengecek jadwal kapal untuk perjalanan ke Ende pada pertengahan Juli. "Harga tiket kapal masih lebih murah dibandingkan naik bus antar kota yang harus lewat jalan darat," katanya.
Pelni mengingatkan penumpang untuk tiba di pelabuhan minimal dua jam sebelum jadwal keberangkatan. Barang bawaan dibatasi maksimal 20 kg per orang untuk kelas ekonomi. Penumpang juga wajib membawa identitas diri asli saat boarding.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah akibat cuaca atau kondisi operasional. Pelni menyarankan penumpang memantau informasi terbaru melalui call center atau media sosial resmi.