KUPANG — Praktik manipulasi data veteran di NTT bukan sekadar kesalahan administrasi. Kepala Pusat Veteran (Kapusvet) Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, menyebut ada ketimpangan serius dalam penyaluran tunjangan. “Masih banyaknya informasi bahwa ada yang tidak berhak mendapatkan tunjangan veteran itu mereka dapat tunjangan. Tetapi, mereka yang benar-benar melakukan perjuangan khususnya di Timor-Timur mereka tidak dapat tunjangan,” tegas Asep di Kupang.
Berdasarkan data Bacadnas Kemhan, jumlah veteran di NTT mencapai 6.085 orang. Sebagian besar dari mereka adalah veteran Seroja, yakni pejuang yang bertugas di Timor-Timur pada periode 21 Mei 1975 hingga 17 Juli 1976. Namun, angka ini diyakini belum akurat karena banyak veteran yang sudah meninggal dunia tidak pernah dilaporkan.
Ketua DPD LVRI NTT, AKBP (Purn) Stefanus Djawa Botha, membenarkan data tersebut. “Sesuai data di kami 6.085 ribuan. Itu belum riil juga karena banyak anggota veteran yang sudah menerima haknya sebagai anggota veteran tidak pernah mendaftarkan diri,” jelas Stefanus. Ia menambahkan, pihaknya tidak memiliki data pasti soal jumlah veteran yang telah meninggal karena tidak ada laporan dari keluarga.
Persoalan data ini kian pelik karena DPD LVRI NTT mengaku tak punya anggaran untuk melakukan pengecekan langsung ke seluruh kabupaten. “Kami tidak ada dukungan dari pemerintah daerah, jadi kita hanya punya modal semangat saja untuk bisa membangun organisasi ini,” keluh Stefanus. Tanpa verifikasi lapangan, data veteran di NTT rawan disusupi nama-nama fiktif atau penerima yang tak lagi memenuhi syarat.
Untuk membereskan masalah ini, Bacadnas Kemhan akan berkoordinasi dengan PT Taspen, pemerintah daerah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTT, serta jajaran korem dan kodim di NTT. Brigjen Asep menegaskan evaluasi data veteran harus segera dilakukan agar tunjangan tepat sasaran. “Ini soal keadilan bagi para pejuang,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Bacadnas Kemhan dan DPD LVRI NTT, jumlah veteran yang tercatat saat ini adalah 6.085 orang. Namun, angka ini belum final karena banyak nama penerima tunjangan yang sudah meninggal dunia tidak pernah dilaporkan ke pusat. Proses pendataan ulang dijadwalkan melibatkan TNI dan pemda setempat.
Dampaknya sangat nyata: pejuang yang sah kehilangan hak atas tunjangan yang seharusnya mereka terima setiap bulan. Sebaliknya, dana negara mengalir ke pihak yang tidak berhak. Hal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengabaikan jasa para veteran yang telah mempertaruhkan nyawa demi bangsa.
Tanggung jawab pendataan berada di tangan DPD LVRI NTT, namun organisasi ini mengaku tak punya dana untuk melakukan verifikasi ke daerah. Bacadnas Kemhan kini mengambil alih koordinasi dengan melibatkan PT Taspen, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat TNI di tingkat korem dan kodim untuk memastikan data valid.