22 Rumah di Desa Paralando Manggarai Belum Teraliri Air Bersih Setahun Proyek Rp973 Miliar, Mahasiswa Desak Bupati Buka Audit

Penulis: Chandra Kusuma  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 13:16:31 WIB
rumah di Desa Paralando Manggarai belum teraliri air bersih meski proyek senilai Rp973 miliar sudah berjalan setahun.

RUTENG — Proyek peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan pembangunan sumur dalam terlindungi di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, masih menyisakan persoalan. Dari total 170 sambungan air yang direncanakan, sebanyak 22 rumah warga belum teraliri air bersih. Kondisi ini memicu aksi dan audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Manggarai.

Audit Belum Dibaca Bupati

Dalam audiensi dengan Bupati Herybertus GL Nabit, GMNI mempertanyakan kepastian hasil audit Inspektorat yang sudah berjalan. Anggota GMNI, Florentianus Nadriyani Mbei, menyoroti dugaan perubahan penyaluran jaringan. “Apakah memang ada alasan teknis atau ada persoalan lain? Ini yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Florentianus juga mempertanyakan kualitas air. Bak penampungan disebut berasal dari kubangan yang saat hujan dipenuhi kotoran. “Kami mempertanyakan apakah hasil audit disampaikan langsung oleh lembaga terkait atau melalui Bupati sebagai pemegang kebijakan,” ujarnya.

Bupati Herybertus mengaku belum membaca laporan audit secara keseluruhan. “Saya menyampaikan bahwa saya akan mencari jalan supaya 22 rumah ini bisa terlayani,” katanya. Ia menyebut ada kendala teknis berupa kondisi elevasi dan kelayakan jaringan, namun berkomitmen menyelesaikannya melalui perubahan APBD.

Kerugian Negara dan Ancaman Hukum

Bupati menegaskan, jika audit menemukan kerugian negara, pihak terkait wajib mengembalikan dana sesuai rekomendasi. Namun, pengembalian uang tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana korupsi. “Kalau memang ada indikasi korupsi, meskipun uang negara dikembalikan, proses hukum tetap melihat unsur perbuatannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum penting agar menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah. “Supaya dalam setiap proyek tidak ada pihak yang bermain atau mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kronologi Aksi Warga

Warga Desa Paralando sudah bergerak sejak 24 Februari. Mereka menemui bupati, menyurati pemerintah, hingga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Manggarai pada 8 Mei. Tak mendapat kejelasan, bersama GMNI dan GRD mereka menggelar aksi di Kantor Inspektorat pada 4 Juni.

Saat itu, Kepala Inspektorat Fransiska N. Ngarung menyatakan audit masih berjalan dan hasilnya belum bisa dibuka ke publik karena alasan aturan pengawasan. Hingga kini, nasib 22 rumah tangga di Desa Paralando masih menggantung.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: floresa.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top