NAGEO — Doa tersebut pertama kali dipanjatkan dalam misa di Gereja Stasi Santo Fransiskus Tonggurambang pada 6 Juni, sehari setelah aksi damai ratusan umat dari 20 paroki menuntut penghentian pembangunan markas militer. Dalam doa itu, umat memohon agar Tuhan menjauhkan mereka dari segala bentuk militerisasi yang mengancam kehidupan dan membebaskan dari kolonialisme baru yang merampas tanah, budaya, serta masa depan rakyat kecil.
“Jauhkanlah kami dari segala bentuk militerisasi yang mengancam kehidupan. Bebaskanlah kami dari kolonialisme baru yang merampas tanah, budaya, martabat, dan masa depan rakyat kecil,” demikian kutipan doa yang dibacakan umat.
Pastor Charles Lelu Umum Sogar Ame Talu, OFM, Ketua Forum Peduli Perdamaian, Kemanusiaan, dan Hak Asasi (FORKASI) sekaligus Pastor Paroki Yesus Kerahiman Ilahi Aeramo, menyusun doa tersebut. Gagasan ini muncul dari diskusi bersama sejumlah pastor dan aktivis yang tengah mendampingi kasus sengketa lahan di Tonggurambang saat menghadiri misa arwah seorang warga.
“Seorang pastor bilang, kita tidak cukup aksi damai, tetapi kita juga perlu bantuan doa. Kalau bisa ada sebuah doa yang paling kurang membantu kita juga mendoakan perjuangan ini,” kata Pastor Charles kepada Floresa.
Menurut Pastor Charles, doa ini bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan alat advokasi untuk membangun kesadaran batin umat. Ia menilai kekuatan manusia saja tidak cukup menghadapi tekanan dari pembangunan markas militer yang mengklaim lahan seluas 236 hektare—hampir sepuluh kali lipat dari luas yang diketahui warga sejak program Transmigrasi Angkatan Darat (Transad) pada 1980.
“Bagi saya ini efektif untuk sebuah aksi kampanye, tetapi juga efektif untuk memberikan kesadaran batin. Kalau sudah sampai di level doa, berarti ada kesadaran bahwa kekuatan manusia saja tidak cukup menghadapi kekuatan besar ini,” ujarnya.
Pastor Charles menepis anggapan bahwa doa bernada politis ini merupakan bentuk penyimpangan Gereja. Ia merujuk pada Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes dari Konsili Vatikan II yang menyatakan bahwa kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia juga merupakan kegembiraan dan harapan Gereja.
“Kalau sampai Gereja tidak lagi mendengar suara-suara orang yang menderita, korban, mereka yang datang mohon bantuan, mereka yang sudah tanahnya diambil, itu berarti Gereja sudah kehilangan maknanya di dunia,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi unjuk rasa pada 5 Juni yang melibatkan ratusan umat justru menunjukkan Gereja menjalankan visi Konsili Vatikan II, yang membuka jendelanya lebar-lebar terhadap persoalan sosial. Sengketa lahan di Tonggurambang sendiri mengancam 1.489 warga Desa Tonggurambang yang lahannya sudah dipatok militer, sementara puluhan keluarga Transad terancam digusur.