Kapolri Buka Ruang ASN Masuk Polri, Boni Hargens Sebut Terobosan Paradigmatik

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 20:58:01 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuka peluang ASN masuk ke lingkungan Polri melalui prinsip resiprokalitas.

NUSA TENGGARA TIMUR — Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan pernyataan yang disebut sebagai langkah historis. Kapolri membuka ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi posisi di lingkungan Polri melalui prinsip resiprokalitas, atau timbal balik.

Konsep ini, menurut Boni Hargens, merupakan sinyal keterbukaan institusional yang belum pernah secara eksplisit disampaikan sebelumnya. "Gagasan ini bukan sekadar perubahan teknis administratif, melainkan pergeseran paradigma dalam cara institusi keamanan memandang dirinya dalam relasi dengan masyarakat sipil," ujar Boni dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Dari Hierarkis Militeristik ke Kolaboratif Demokratis

Boni menilai langkah Kapolri sebagai terobosan paradigmatik yang menandai transformasi berpikir cerdas dalam mengadaptasikan institusi keamanan dengan masyarakat sipil. Menurutnya, keputusan ini menjaga keseimbangan antara dua kekuatan yang kerap bertensi: tuntutan reformasi kepolisian dari masyarakat dan proaksi Polri menyatukan diri dengan publik.

"Dari pendekatan hierarkis militeristik menuju pendekatan kolaboratif demokratis," kata Boni menambahkan. Ia secara khusus mengapresiasi kecerdasan Kapolri dalam merespons usulan Menteri HAM tersebut.

Resiprokalitas sebagai Prinsip Timbal Balik

Resiprokalitas yang dimaksud Kapolri adalah prinsip timbal balik yang memungkinkan ASN sipil masuk ke lingkungan Polri. Langkah ini sekaligus memberi sinyal keterbukaan institusional yang belum pernah secara eksplisit disampaikan sebelumnya oleh pimpinan Polri.

Boni menilai gagasan ini bukan sekadar perubahan teknis administratif. Ia melihatnya sebagai pergeseran cara institusi keamanan memandang dirinya dalam relasi dengan masyarakat sipil di tengah praksis demokrasi kontemporer.

Implikasi bagi Reformasi Polri ke Depan

Langkah Kapolri membuka keran ASN sipil masuk ke institusi kepolisian dinilai sebagai respons atas tuntutan reformasi yang mengemuka dari masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga menunjukkan proaksi Polri dalam menyatukan dirinya dengan publik.

Boni Hargens menekankan bahwa keseimbangan antara dua kekuatan yang sering bertensi ini perlu dijaga. "Ini adalah transformasi berpikir yang cerdas dalam mengadaptasikan institusi keamanan dengan masyarakat sipil," pungkasnya.

Reporter: Dimas Prasetyo
Back to top