Menteri HAM Natalius Pigai Ajak ASN dan Pejabat NTT Jadi Prajurit HAM, Sorot TPPO, Stunting, hingga Kekerasan Perempuan dan Anak

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 20:30:31 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai mengajak ASN dan pejabat NTT menjadi prajurit HAM yang aktif mengedukasi masyarakat.

KUPANG — "Saya ingin agar ASN dan para pejabat pemerintah di NTT menjadi prajurit HAM yang mampu berbicara, mengedukasi, dan membangun opini positif tentang HAM di lingkungan masing-masing. Jadilah sahabat HAM dan bangun gema HAM di NTT," kata Pigai di Kupang, Selasa.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menegaskan, hak asasi manusia memiliki dua dimensi utama. Pertama, hak sipil dan politik: perlindungan individu dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Kedua, hak ekonomi, sosial, dan budaya: pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

HAM Bukan Sekadar Isu Hukum, tapi Prinsip Pembangunan

Pigai menjelaskan, implementasi HAM harus menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan daerah. Menurutnya, tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan.

"Hak asasi manusia hadir untuk melindungi dan menjaga manusia. Karena itu, HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya," ujarnya.

Empat Tantangan HAM di NTT yang Disorot Menteri

Dalam kunjungan dua hari itu, Pigai membeberkan sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah di NTT. Setidaknya ada empat isu utama yang ia soroti:

  • Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak.
  • Tingginya angka stunting yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia.
  • Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang perlu penanganan serius.
  • Rendahnya literasi HAM di tengah masyarakat.

Menurut Pigai, persoalan-persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak: pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, hingga masyarakat umum.

Partisipasi Publik Jadi Kunci Kebijakan Berbasis HAM

Pigai menekankan, partisipasi masyarakat merupakan elemen nomor satu dalam pendekatan berbasis HAM. Ia mendorong agar warga tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang aktif terlibat dalam setiap proses penyusunan kebijakan publik.

"Dalam HAM, partisipasi itu nomor satu. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek pembangunan. Partisipasi publik itu wajib," tegas Pigai.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis HAM dalam pembangunan akan mendorong kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di NTT untuk membumikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikannya landasan pembangunan daerah.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: m.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top