Realisasi DAK Fisik di NTT Baru 7,41 Persen per Awal Juni 2026, Tujuh Kabupaten Mulai Terima Rp19,79 Miliar

Penulis: Chandra Kusuma  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:38:01 WIB
Realisasi DAK Fisik di NTT per awal Juni 2026 baru mencapai 7,41 persen dari pagu Rp267,13 miliar.

KUPANG — Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan menyebutkan, dari pagu DAK Fisik sebesar Rp267,13 miliar, realisasi hingga awal Juni 2026 baru mencapai Rp19,79 miliar. Ia menyampaikan hal tersebut di Kupang, Kamis.

Tujuh kabupaten telah menerima penyaluran untuk bidang konektivitas subbidang jalan layanan dasar. Penerima meliputi Kabupaten Kupang Rp2,8 miliar, Timor Tengah Selatan Rp3,07 miliar, Manggarai Timur Rp3,67 miliar, Alor Rp2,24 miliar, Sumba Tengah Rp2,79 miliar, Sumba Timur Rp2,28 miliar, serta Sumba Barat Daya Rp2,93 miliar.

Alokasi Terbesar untuk Jalan dan Kesehatan

Alokasi DAK Fisik tahun ini terbagi dalam tiga bidang utama. Bidang jalan atau konektivitas mendapat porsi terbesar sebesar Rp134,41 miliar, disusul bidang kesehatan Rp119,17 miliar, dan bidang sanitasi Rp13,55 miliar.

Lima daerah dengan alokasi DAK Fisik terbesar adalah Kabupaten Manggarai Timur Rp32,76 miliar, Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp25,02 miliar, Pemerintah Provinsi NTT Rp20,9 miliar, Kabupaten Malaka Rp17,8 miliar, dan Kabupaten Timor Tengah Utara Rp17,7 miliar.

Pemda Diminta Segera Lengkapi Syarat Pencairan Tahap I

Adi menegaskan, pemerintah daerah saat ini sudah bisa mengajukan persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mitra kerja. Ketentuan penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 telah diterbitkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Kami mengimbau pemerintah daerah segera mengakselerasi proses penyaluran DAK Fisik dengan menyiapkan dan menyampaikan dokumen persyaratan kepada KPPN agar dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan," ujar Adi.

Kanwil DJPb NTT bersama pemerintah daerah dan KPPN terus memperkuat koordinasi, asistensi, serta pemantauan. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran DAK Fisik Tahun 2026 berjalan optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top