KUPANG — Sebanyak 803 sekolah di Nusa Tenggara Timur masuk daftar revitalisasi tahun 2026, namun pemerintah pusat memberi sinyal tegas: proyek mangkrak tahun lalu harus beres dulu. Kepala BPMP NTT Irfan Karim mengatakan plafon awal sudah ditetapkan dan jumlah itu berpotensi bertambah hingga lebih dari 1.000 satuan pendidikan.
“Kami berharap jumlah sekolah yang direvitalisasi bisa mencapai lebih dari 1000 satuan pendidikan. Namun, ada pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama,” kata Irfan di Aston Hotel Kupang, Kamis (4/6/2026) malam.
Menurut Irfan, keterlambatan penyelesaian proyek revitalisasi tahun sebelumnya bisa memengaruhi kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah. Jika tidak segera diselesaikan, penyaluran program revitalisasi berikutnya berpotensi terhambat.
“Kami berharap pemerintah daerah terus melakukan pembinaan dan mendorong sekolah maupun pelaksana kegiatan agar segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda,” ujarnya.
Ia tidak merinci jumlah pasti proyek yang mangkrak, tapi menegaskan temuan itu tersebar di beberapa kabupaten/kota di NTT.
Selain soal fisik sekolah, BPMP NTT menyoroti validitas data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak sekolah yang datanya tidak sesuai kondisi riil.
Salah satu contoh: sekolah penerima bantuan teknologi informasi dan komunikasi ternyata menggunakan jaringan internet milik pihak lain. Akibatnya, bantuan yang diberikan tidak sesuai kebutuhan sebenarnya.
“Kalau memang sekolah belum memiliki internet sendiri atau masih kekurangan ruang kelas, sampaikan apa adanya dalam Dapodik. Data yang akurat akan menentukan jenis bantuan yang diberikan pemerintah,” tegas Irfan.
BPMP NTT juga tengah melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah darurat di berbagai wilayah. Data ini akan menjadi dasar penyusunan peta jalan penanganan dalam beberapa tahun ke depan, agar program pembangunan dan rehabilitasi lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Irfan menyebut pemerintah masih membuka ruang perbaikan untuk sekolah di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal (3T) terkait daya tampung peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini diambil agar akses pendidikan tetap terjamin bagi anak-anak di wilayah dengan keterbatasan layanan.
Irfan memberikan apresiasi kepada Kota Kupang dan Kabupaten Ende yang dinilai aktif mendukung program pendidikan nasional. Ia berharap sinergi antara pusat, daerah, dan satuan pendidikan terus diperkuat agar program peningkatan mutu pendidikan di NTT berjalan optimal.