Kuota Beasiswa SDM Sawit 2026 Naik Jadi 5.000 Orang, Ditjenbun Targetkan Cetak Generasi Profesional Industri Sawit

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 10:18:01 WIB
Pemerintah menaikkan kuota Beasiswa SDM Perkebunan Kelapa Sawit menjadi 5.000 orang pada 2026.

JAKARTA — Pemerintah menaikkan kuota penerima Beasiswa SDM Perkebunan Kelapa Sawit menjadi 5.000 orang pada tahun 2026. Angka ini menjadikannya salah satu program pengembangan sumber daya manusia terbesar di sektor perkebunan nasional.

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Dr. Iim Mucharam, menyampaikan bahwa program ini memiliki landasan hukum kuat dan merupakan strategi pemerintah membangun SDM unggul. Ia menyebut pelaksanaannya mengacu pada UU Perkebunan, PP tentang penghimpunan dana perkebunan, Perpres pengelolaan dana perkebunan, serta Permentan tentang pengembangan SDM perkebunan.

Dua Jalur Pendidikan: Akademik dan Vokasi

Beasiswa ini mencakup dua jalur pendidikan. Pertama, jalur akademik yang mencakup bidang agroteknologi, agribisnis, dan teknologi pengolahan hasil pertanian. Kedua, jalur vokasi yang fokus pada keterampilan teknis seperti pembenihan, pembibitan, budidaya tanaman, teknologi produksi, hingga teknik mesin perkebunan.

"Program Beasiswa Perkebunan Kelapa Sawit memberikan kesempatan kepada generasi muda perkebunan untuk menempuh pendidikan tinggi pada jenjang akademik maupun vokasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit," kata Iim dalam sosialisasi yang digelar secara daring, Rabu (3/6/2026).

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Pemerintah membuka program ini untuk berbagai kelompok yang memiliki hubungan dengan sektor sawit. Sasaran penerima meliputi pekebun dan keluarga pekebun, pekerja atau karyawan perkebunan beserta keluarganya, pengurus kelembagaan pekebun, pengurus asosiasi sawit, aparatur sipil negara di bidang kelapa sawit, serta penyuluh perkebunan.

Khusus bagi pengurus kelembagaan pekebun dan asosiasi, pemerintah mensyaratkan masa pengabdian minimal dua tahun pada organisasi terkait. Peserta dari Papua dan daerah afirmasi lainnya mendapatkan kebijakan khusus.

Batas Usia 23 Tahun dan Nilai Minimal Rapor 7

Pendaftar harus berusia maksimal 23 tahun. Bagi lulusan SMA, SMK, atau MA, nilai rata-rata rapor dari semester satu hingga lima minimal 7. Sementara lulusan diploma diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 2,75.

Iim menegaskan bahwa program ini sengaja diarahkan pada bidang-bidang yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan industri. "Dalam pelaksanaannya harus memenuhi beberapa kriteria yang terkait dengan kebutuhan kerja sepanjang rantai nilai industri kelapa sawit," ujarnya.

Fakta Singkat Beasiswa SDM Sawit 2026

  • Kuota: 5.000 penerima beasiswa — naik dari tahun sebelumnya
  • Sumber dana: Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)
  • Bidang studi: Agroteknologi, agribisnis, teknologi pengolahan hasil, dan vokasi perkebunan
  • Sasaran: Pekebun, karyawan perkebunan, pengurus asosiasi, ASN, dan penyuluh
  • Syarat usia: Maksimal 23 tahun

Sosialisasi perdana diikuti pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan perkebunan, organisasi petani, penyuluh, hingga calon peserta beasiswa dari seluruh Indonesia. Ditjenbun menargetkan lulusan program ini memiliki daya saing tinggi dan siap memasuki dunia kerja di sektor kelapa sawit yang semakin kompetitif.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: sawitsetara.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top