SUMBA BARAT DAYA — Polres Sumba Barat Daya bergerak cepat mengamankan dua dari tiga pelaku pembacokan yang menewaskan Martinus Wungo (47), warga Desa Watuwona, Kecamatan Kodi. Dua tersangka yang sudah ditangkap adalah RRM alias Rofinus (60) dan KJW alias Kornelius (28). Satu pelaku lainnya, MMD alias Martinus (48), masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, menjelaskan peristiwa berawal saat korban duduk bersama dua pelaku di rumah MMD. Mereka membahas masalah adat yang berkaitan dengan urusan pemakaman.
"Korban meminta haknya sebagai om atau paman dalam urusan penguburan kepada para pelaku. Korban menuntut agar haknya berupa ternak hidup bisa dibawa pulang," ujar Iptu Yakobus pada Minggu (31/5/2026).
Permintaan itu ditolak para pelaku. Korban yang hendak pulang sempat ditahan oleh kerabat lain yang mencoba memediasi. Namun, saat mediasi berlangsung, Rofinus tidak terima dan turun dari rumah sambil menari atau ronggeng mengayunkan parang untuk membangkitkan semangatnya.
Rofinus kemudian langsung membacok bahu kanan korban. Korban mengejar Rofinus ke belakang rumahnya. Di sana, Kornelius menunggu dan langsung menusuk dada kiri korban dengan parang.
"Selanjutnya datang pelaku lain Martinus membacok korban dengan parang pada tangan kiri sehingga korban mengalami luka. Karena banyaknya darah yang keluar, korban pun jatuh ke tanah dan meninggal dunia di tempat," kata Iptu Yakobus.
Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Walla Ndimu menemukan luka parah di dada, leher, ketiak, tulang rusuk, tangan kiri, serta kepala bagian kanan korban. Polisi mengamankan barang bukti berupa parang dan pakaian korban.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim dan Intelkam Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Kodi Bangedo langsung bergerak menangkap dua pelaku yang sempat kabur. Satu pelaku lainnya, MMD, masih dalam pengejaran.
"Tindakan pelaku (membacok korban) karena tidak terima dengan permintaan korban sebagai om dalam status adat istiadat Sumba yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkas Iptu Yakobus. Para saksi telah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut di Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya.