Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel di Sumba Timur, 6 Orang Luka-Luka Termasuk Pengendara Motor

Penulis: Aditya Nugraha  •  Senin, 25 Mei 2026 | 23:02:01 WIB
Mobil dinas Polsek Waingapu menabrak bengkel di Sumba Timur, enam orang luka-luka.

SUMBA TIMUR — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas milik Polsek Kota Waingapu terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.40 Wita, di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu. Mobil jenis Isuzu D-Max bernomor polisi XXII 164 33 yang dikemudikan langsung oleh Kapolsek setempat, Iptu Rauta Ubini Kuri, keluar dari jalur dan menabrak sebuah bengkel milik warga.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (25/5). "Kejadiannya Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 10.40 Wita," ungkap Gede.

Kronologi: Motor Diduga Sentuh Ban Belakang Mobil Dinas

Peristiwa berawal ketika sepeda motor Honda Beat berwarna putih tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Yudiwanto Edi berupaya mendahului mobil dinas dari sisi kiri. Saat proses mendahului, sepeda motor tersebut diduga menyentuh bagian ban belakang kiri mobil dinas sehingga kedua kendaraan kehilangan kendali.

Mobil dinas kemudian keluar dari jalur, naik ke trotoar, dan baru berhenti setelah menabrak sebuah bengkel yang berada di tepi jalan. Akibat benturan keras tersebut, enam orang yang berada di lokasi mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Lindimara Waingapu.

Enam Korban, Retak Kaki hingga Luka Lecet

Para korban terdiri dari pengendara motor, penumpang, serta warga yang berada di bengkel. Yudiwanto Edi, pengendara motor, mengalami retak pada kaki kanan. Muhaeni A. Waluwandja, yang merupakan penumpang sepeda motor, mengalami syok tanpa cedera serius.

Empat korban lainnya adalah Dominikus Doko yang mengalami retak kaki kanan, Abdul Kadir dan Ronaldo Doko masing-masing mengalami cedera ringan, serta Melkianus Bulu Pagege Wola mengalami luka lecet. Kapolres Gede memastikan seluruh korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.

Polres Sumba Timur Tanggung Biaya Pengobatan dan Perbaikan Bengkel

AKBP Gede Harimbawa menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan korban serta perbaikan bengkel yang rusak. "Polres Sumba Timur akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan korban serta biaya perbaikan bengkel yang mengalami kerusakan akibat kejadian ini," tegasnya.

Usai kejadian, Kapolres bersama Wakapolres, Kasat Lantas, dan sejumlah pejabat utama Polres Sumba Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi.

Penyelidikan Masih Berlangsung, Unit Laka Olah TKP

Unit Laka Satuan Lantas Polres Sumba Timur masih melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. "Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Gede.

Peristiwa ini sempat menarik perhatian warga sekitar karena melibatkan kendaraan dinas pejabat kepolisian. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: surabaya.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top