ENDE — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, Noldy Hosea Pellokila, menekankan pentingnya budaya saring sebelum sharing di kalangan masyarakat. Perkembangan teknologi digital memberi manfaat besar, tetapi juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Noldy, masyarakat perlu memiliki kemampuan memeriksa sumber dan memahami konteks informasi. Kemampuan itu menjadi kunci untuk menekan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan informasi provokatif yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
"Saya tanamkan selalu budaya saring sebelum sharing. Masyarakat harus punya kemampuan untuk menyaring informasi sebelum membagikannya," kata Noldy dalam program Kita Indonesia Pro 1 RRI, Kamis, 17 September 2026.
Noldy menyatakan perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan itu tidak boleh berkembang menjadi penghinaan, fitnah, provokasi, maupun permusuhan.
Penggunaan media sosial secara bertanggung jawab disebutnya sebagai salah satu cara menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kesbangpol NTT pun gencar melakukan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa mengenai wawasan kebangsaan serta kemampuan menghadapi hoaks dan provokasi.
Generasi muda didorong untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar sebelum memastikan kebenarannya. Edukasi ini menyasar pelajar dan mahasiswa sebagai kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial.
"Generasi muda harus menjadi generasi Pancasila yang bijak dalam bermedia sosial. Kita manfaatkan media sosial untuk penguatan diri dan kapasitas diri, bukan menjadi bagian dari penyebar hoaks dan disinformasi," ujarnya.
Kesbangpol NTT menilai wawasan kebangsaan menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi arus informasi digital. Pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila diharapkan membuat mereka lebih selektif sebelum membagikan konten.
Upaya ini menjadi bagian dari pembinaan kesatuan bangsa dan politik di Nusa Tenggara Timur. Edukasi menyasar pelajar dan mahasiswa agar tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks dan disinformasi.