Pemprov NTT Dorong 22 Kabupaten/Kota Susun RAD Adaptasi Perubahan Iklim, Targetkan Aksi Konkret di Lapangan

Penulis: Chandra Kusuma  •  Selasa, 08 September 2026 | 05:31:01 WIB
Pemerintah Provinsi NTT mendorong 22 kabupaten/kota menyusun Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) untuk memastikan aksi konkret hingga tingkat desa.

KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan penyusunan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) tidak berhenti di tingkat provinsi. Seluruh kabupaten/kota kini didorong untuk membuat dokumen serupa agar agenda adaptasi iklim benar-benar berjalan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Persiapan Sosialisasi Panduan Teknis Penyusunan RAD API Kabupaten/Kota dan Perencanaan Kegiatan Penyusunan Proposal Aksi Iklim di Kupang, Senin. Rapat melibatkan Pokja Perubahan Iklim NTT, SIAP SIAGA, Yayasan Relung Indonesia, CRS Indonesia, serta sejumlah mitra terkait.

75 Persen Keberhasilan Ada di Tangan Daerah

Area Manager SIAP SIAGA NTT Silvia Fanggidae menegaskan bahwa dokumen di tingkat provinsi saja tidak cukup. Ia mengibaratkan, jika kabupaten/kota tidak ikut bergerak, maka capaian provinsi hanya sekitar 25 persen.

"Kalau provinsi bikin tetapi kabupaten/kota tidak, itu mungkin hanya 25 persen keberhasilan. Sebanyak 75 persennya mungkin ada di kabupaten/kota," kata Silvia di Kupang, Senin.

Menurutnya, panduan teknis yang disiapkan memang cukup komprehensif dan praktis. Namun, karena memuat banyak aspek teknis, sosialisasi menjadi langkah penting agar perangkat daerah di 22 kabupaten/kota benar-benar memahami dan mampu menggunakannya.

Integrasi ke RKPD 2027 Jadi Modal Utama

Silvia menambahkan, RAD API Provinsi NTT saat ini mulai diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan tahunan daerah. Dukungan Bapperida dan Pemprov NTT memungkinkan agenda dalam RAD API masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT John Paut menyebut dokumen di tingkat kabupaten/kota adalah pelengkap yang tak terpisahkan dari dokumen provinsi. Tanpa gerakan dari bawah, upaya adaptasi iklim di NTT akan berjalan di tempat.

"Dokumen RAD API tingkat provinsi ini pelengkapnya adalah dokumen RAD API kabupaten/kota. Jadi kalau kabupaten/kota tidak bergerak, ya sama saja kita berjalan di tempat," katanya.

Sosialisasi Menyasar Wilayah Terdampak Bencana

John menekankan bahwa sosialisasi panduan teknis ini nantinya harus menjangkau seluruh 22 kabupaten/kota. Perhatian khusus perlu diberikan kepada daerah-daerah di Pulau Flores yang masih menangani dampak bencana hidrometeorologi.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan dokumen bukanlah tujuan akhir. Pokja Perubahan Iklim NTT perlu mengidentifikasi satu atau dua aksi konkret yang bisa segera dieksekusi berdasarkan dokumen tersebut.

"Harus ada satu atau dua hasil yang bisa kita tunjukkan, baik dari sisi perencanaan maupun dari sisi pelaksanaan yang sudah dijalankan, sehingga nanti di akhir kita bisa melakukan evaluasi tentang apa saja yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Membuka Peluang Pembiayaan Aksi Iklim

Dengan rampungnya RAD API di tingkat kabupaten/kota, agenda adaptasi perubahan iklim diharapkan terintegrasi langsung ke dalam pembangunan daerah. Hal ini sekaligus membuka peluang pembiayaan baru untuk pelaksanaan aksi-aksi iklim di lapangan, baik dari skema anggaran daerah maupun sumber pendanaan lainnya.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top