BPN NTT Siapkan Pendampingan Usaha Reforma Agraria 2027, Yusak Benu: Sinergi Lintas Sektor Kunci Ekonomi Rakyat

Penulis: Aditya Nugraha  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:23:01 WIB
Kanwil BPN NTT mematangkan skema pendampingan usaha reforma agraria tahun 2027 di Kupang.

Kantor Wilayah BPN NTT memastikan reforma agraria tidak berhenti pada sertifikat tanah, tetapi berlanjut ke pendampingan usaha agar lahan garapan menjadi sumber pendapatan produktif. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN NTT, Yusak H. T. Benu, menegaskan sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penataan akses bagi penerima manfaat di seluruh kabupaten/kota.

KUPANG — Kanwil BPN NTT menggelar evaluasi dan penguatan koordinasi untuk mematangkan skema Fasilitasi Pendampingan Usaha yang dijadwalkan berjalan pada 2027. Yusak H. T. Benu menegaskan, program ini dirancang bukan sekadar menyerahkan tanah, tetapi memastikan warga mampu mengelola lahannya menjadi usaha mikro dan kecil yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria di Provinsi NTT, khususnya dalam memastikan program yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima Akses Reforma Agraria,” kata Yusak di Kupang, Rabu.

Dukungan Lintas Sektor untuk Petani dan Peternak

Penataan akses tidak hanya menyasar legalitas lahan. Penerima manfaat akan difasilitasi akses permodalan, kelembagaan, pemasaran, hingga pengembangan usaha. Yusak berharap tanah bersertifikat mampu menjadi basis penghidupan yang menopang pendapatan harian keluarga.

“Dengan demikian, tanah yang telah memberikan kepastian hak dapat semakin dioptimalkan sebagai salah satu basis penghidupan dan peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Desa

Program ini diyakini membuka peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Jika berjalan optimal, aktivitas ekonomi di tingkat desa akan tumbuh, lapangan kerja baru tercipta, dan kesenjangan kesejahteraan antarwilayah di NTT bisa ditekan.

“Pada akhirnya, keberhasilan program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTT,” kata Yusak.

Instruksi untuk Kepala Kantor Pertanahan

Yusak meminta seluruh Kepala Kantor Pertanahan di NTT bekerja optimal. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah—termasuk pemerintah kabupaten/kota, dinas terkait, dan lembaga keuangan—dinilai krusial agar program pendampingan tepat sasaran.

Ia mengajak jajarannya untuk terus berinovasi dalam pelaksanaan Fasilitasi Pendampingan Usaha pada Tahun 2027. Evaluasi kegiatan yang telah berjalan akan menjadi dasar perbaikan skema agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top