JAKARTA — Harga emas batangan Antam pada Jumat (21/8/2026) pagi masih stagnan di angka Rp 2.725.000 per gram. Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 05.45 WIB, harga tersebut sama dengan penutupan transaksi pada Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya, harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 80.000 per gram pada Kamis kemarin, dari Rp 2.645.000 menjadi Rp 2.725.000. Kenaikan ini terjadi di tengah fluktuasi pasar logam mulia global yang kerap dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan geopolitik.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Berikut rincian harga emas Antam yang berlaku pada Jumat (21/8/2026) pukul 05.45 WIB:
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk pajak. Harga di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB, sehingga masyarakat disarankan memantau kembali sebelum melakukan transaksi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam atau buyback dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak tertentu. Pajak buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, penting untuk memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga buyback, serta memperhitungkan komponen pajak yang menyertainya. Fluktuasi harga harian juga menjadi pertimbangan utama untuk menentukan waktu pembelian yang tepat.