KUPANG — Masyarakat NTT diharapkan merasakan pelayanan hukum yang lebih cepat dan mudah diakses seiring dengan penguatan digitalisasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT). Hal ini menjadi penekanan utama dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kupang, Rabu (19/8/2026).
"Teknologi harus kita gunakan untuk mempercepat pelayanan. Data harus kita gunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat," kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam amanat upacara peringatan Hari Pengayoman 2026. Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak".