KUPANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mencatat dampak kerusakan fasilitas pendidikan akibat gempa Flores mencapai angka yang signifikan. Selain 166 sekolah rusak berat, data dinas menunjukkan sebanyak 94.552 siswa dan 8.755 guru serta tenaga kependidikan turut terdampak langsung bencana tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menyebut bencana ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga melumpuhkan aktivitas belajar mengajar di sejumlah wilayah.
"Telah menimbulkan dampak yang luar biasa, menimbulkan korban jiwa dan juga kerusakan pada sarana dan prasarana pendidikan," ujarnya di Kupang, Selasa (18/8/2026).
Untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi, pemerintah menyiapkan ruang kelas darurat. Dinas mencatat kebutuhan mendesak mencapai 675 ruang kelas darurat yang tersebar di 167 satuan pendidikan.
Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana telah mendorong pengiriman tenda-tenda belajar darurat bagi sekolah yang terdampak. Kebijakan ini diambil sebagai solusi jangka pendek sebelum kondisi sekolah dinyatakan aman.
Menyikapi gempa susulan yang masih terjadi, pemerintah menerbitkan surat edaran yang melarang kegiatan pembelajaran di gedung yang belum dinyatakan aman. Aktivitas belajar dialihkan secara daring dengan penugasan yang diawasi ketat oleh orang tua.
Ambrosius menegaskan, pelaksanaan pembelajaran harus disesuaikan dengan situasi kedaruratan pascagempa. "Hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah," katanya.
Namun, metode daring menghadapi kendala di lapangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait sekolah-sekolah yang mengalami gangguan jaringan seluler.
Data sekolah terdampak telah dikirim melalui Sekretariat Nasional untuk menjadi atensi kementerian. "Dinas telah mengirim data sekolah-sekolah terdampak melalui Seknas untuk koordinator di level kementerian untuk segera menjadi atensi dan diperhatikan," terang Ambrosius.
Untuk sekolah dengan kategori rusak berat, aktivitas belajar mengajar dipastikan berlangsung di ruang kelas darurat atau secara daring. Kebijakan ini berlaku hingga kondisi gedung dinyatakan aman untuk digunakan kembali.
Data kerusakan yang dihimpun dinas menunjukkan 34 persen dari total sekolah terdampak mengalami kerusakan parah. Angka ini menjadi dasar pemerintah daerah untuk memprioritaskan penanganan infrastruktur pendidikan di tujuh kabupaten terdampak.