Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT mencatat realisasi penerimaan bea cukai di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga Agustus 2026 mencapai Rp6,13 miliar atau 190,19 persen dari target tahun ini. Capaian itu tumbuh Rp2,43 miliar atau 65,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala KPPBC Kupang Machbub Dumron menyebut lonjakan ditopang penerimaan cukai dan bea masuk yang melesat.
KUPANG — Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kupang Machbub Dumron merinci sumber pertumbuhan penerimaan tersebut saat menyampaikan kinerja bea cukai dan perdagangan NTT hingga Agustus 2026 di Kupang. Penerimaan bea masuk (BM) tercatat tumbuh Rp330 juta atau 12,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Importasi kopi, kopra, kemiri, dan mete dari Timor Leste mendominasi penerimaan BM. Ada pula penerimaan insidental dari registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Penerimaan Cukai Melonjak 199,30 Persen
Sektor cukai mencatat pertumbuhan paling tajam. Penerimaan cukai di NTT hingga Agustus 2026 tumbuh Rp2,1 miliar atau 199,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Cukai lainnya atas penerapan Ultimum Remedium menyumbang Rp2,27 miliar dan menjadi kontributor dominan. Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berasal dari tiga pabrik MMEA di wilayah pengawasan Bea Cukai Kupang serta satu pabrik MMEA di wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo.
“Realisasi penerimaan bea masuk (BM) di Provinsi NTT hingga Agustus 2026 tumbuh sebesar Rp330 juta atau 12,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Machbub.
Neraca Dagang Surplus 32,08 Juta Dolar AS
Neraca perdagangan NTT hingga Agustus 2026 mencatat surplus 32,08 juta dolar AS. Pada Agustus 2026 saja, surplus tercatat 3,76 juta dolar AS atau naik 20,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi ekspor, nilai kumulatif hingga Agustus 2026 mencapai 36,01 juta dolar AS. Pada Agustus 2026, ekspor tercatat 4,44 juta dolar AS atau menurun 11,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Nilai impor NTT hingga Agustus 2026 tercatat 3,93 juta dolar AS. Pada Agustus 2026, impor mencapai 679,61 ribu dolar AS atau turun 71,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga dan Bea Keluar Emas
Target penerimaan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Machbub menyebut dua kebijakan membantu upaya pencapaian target tersebut.
Pertama, relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga hingga 30 April 2026. Kedua, mulai berlakunya pengenaan Bea Keluar (BK) atas ekspor komoditas emas.
Realisasi penerimaan yang sudah melampaui target menjadi modal bagi Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT menghadapi sisa tahun anggaran 2026.