KUPANG — BP3MI NTT memaparkan peta persoalan pekerja migran Indonesia di provinsi itu dalam rapat bersama Pemprov NTT dan Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Gubernur NTT, Kota Kupang, Kamis 24 September 2026. Selain dominasi penempatan non-prosedural ke Malaysia, lembaga tersebut menyoroti tingginya angka kematian PMI di luar negeri serta tantangan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang.
Wilayah dengan jumlah pemulangan terbesar meliputi Flores Timur, Malaka, Timor Tengah Selatan, Ende, Lembata, Sikka, Belu, hingga Sumba. Pemulangan mencakup PMI yang menghadapi persoalan hukum, mengalami sakit, sampai pengiriman jenazah.
Faktor Pendorong Warga NTT Bekerja ke Luar Negeri
Sejumlah faktor mendorong warga NTT mencari kerja di luar negeri. Kondisi ekonomi, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, keterbatasan lapangan kerja lokal, tuntutan adat istiadat, hingga konflik politik lokal menjadi penyebab yang teridentifikasi.
Pola migrasi keluarga memperkuat tradisi tersebut. Perekrutan PMI non-prosedural dalam sejumlah kasus bahkan melibatkan anggota keluarga atau kerabat dekat.
Kondisi itu membuat penanganan di tingkat lokal menghadapi hambatan, termasuk karena pertimbangan keluarga maupun hukum adat.
90 Persen Jenazah PMI Meninggal di Luar Fasilitas Kesehatan
Tingginya angka kematian PMI di luar negeri menjadi perhatian BP3MI NTT. Sekitar 90 persen jenazah PMI yang dipulangkan meninggal di luar fasilitas kesehatan.
Penyakit degeneratif, termasuk gagal ginjal, disebut menjadi salah satu penyebab. Kondisi itu dikaitkan dengan pola kerja berat, kurang konsumsi air putih, serta pola hidup tidak sehat.
Pengawasan Terkendala Geografi dan Sebaran Fasilitas
Kondisi geografis NTT dengan banyak pintu keluar melalui bandara dan pelabuhan laut menyulitkan pengawasan keberangkatan PMI. Fasilitas layanan seperti Balai Latihan Kerja dan satuan kerja terkait masih terkonsentrasi di Kota Kupang.
Akibatnya, Kota Kupang lebih banyak berfungsi sebagai wilayah transit dibandingkan kantong utama PMI. BP3MI NTT mendorong dukungan pemerintah pusat berupa peningkatan anggaran sosialisasi dan edukasi, penguatan fasilitas pemulangan, serta dukungan anggaran dan moda transportasi penjemputan antarpulau hingga kabupaten/kota asal.
Penguatan layanan kesehatan dan psikososial juga dinilai penting, termasuk penambahan tenaga psikologi dan penguatan program reintegrasi sosial bagi PMI purna.
Polda NTT Gagalkan 2 Pemberangkatan Ilegal Sepanjang 2026
Polda NTT mencatat sepanjang tahun 2026 berhasil menggagalkan 2 upaya pemberangkatan PMI ilegal dengan total 20 calon PMI, termasuk anak-anak dan wanita. Kepolisian telah menahan 2 orang tersangka perekrut atau penyalur ilegal.
Kendala penanganan hukum tetap muncul. Korban dan keluarga enggan memberikan keterangan, laporan ditarik karena penyelesaian sepihak dengan agen, serta alokasi anggaran penanganan kasus TPPO terbatas.
Wagub NTT Johni menegaskan persoalan PMI non-prosedural dan TPPO membutuhkan penanganan dari hulu hingga hilir.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian serius Komisi IX DPR RI. Masalah PMI non-prosedural dan TPPO adalah tantangan besar daerah yang harus kita selesaikan secara komprehensif, mulai dari pengawasan jalur keberangkatan, penanganan pemulangan, hingga edukasi di tingkat desa agar warga kita tidak menjadi korban," ujar Wagub Johni.
Paspor PMI Prosedural Pertama Kali Gratis
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Adithia Perdana menyampaikan penerbitan paspor bagi PMI yang pertama kali berangkat secara prosedural tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Rp0.
"Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pengurusan paspor bagi PMI yang berangkat secara resmi/prosedural untuk pertama kali tidak dikenakan biaya atau Rp0. Negara hadir untuk mendukung dan melindungi para pekerja migran kita sejak tahap awal administrasi," kata Adithia Perdana.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyebut berdasarkan pemutakhiran data per 21 September 2026 terdapat 7.367 tenaga kerja aktif di NTT yang telah tercakup BPJS Ketenagakerjaan. Melihat tingginya penempatan PMI non-prosedural, BPJS Ketenagakerjaan mengubah strategi edukasi dengan menyasar pelajar SMA dan mahasiswa sebagai calon pekerja migran pada masa mendatang.