NUSA TENGGARA TIMUR — Kontribusi industri halal terhadap Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) mencapai 50,55 persen atau sekitar Rp 1.102 triliun. Kementerian Perindustrian menilai sektor ini membuka ruang besar bagi generasi muda untuk berkreasi dan membangun usaha, seiring besarnya pasar domestik dan basis industri yang sudah terbangun.
Paragraf pembuka: Angka itu disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari saat mewakili Menteri Perindustrian dalam Kuliah Umum bertajuk "Make Your Move: Your Journey to the Future of Industry" pada rangkaian Industrial Festival 2026 di ICE BSD Tangerang. Emmy menyebut Indonesia punya dua kekuatan sekaligus, yakni pasar domestik yang besar dan basis industri yang dapat terus dikembangkan.
Pasar Domestik Jadi Modal Utama
Jumlah penduduk muslim Indonesia sekitar 252,8 juta jiwa, atau 87,14 persen dari total penduduk. Estimasi konsumsi rumah tangga masyarakat muslim pada semester I-2026 mencapai sekitar Rp 5.974,9 triliun.
"Indonesia juga memiliki pasar domestik yang sangat besar, dengan jumlah penduduk muslim sekitar 252,8 juta jiwa atau 87,14% dari total penduduk. Estimasi konsumsi rumah tangga masyarakat muslim Indonesia pada semester I-2026 mencapai sekitar Rp5.974,9 triliun," ungkap Emmy.
Dari sisi perdagangan internasional, ekspor produk industri halal Indonesia pada semester I 2026 mencapai sekitar USD35,72 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari industri makanan dan minuman, lalu tekstil dan pakaian jadi, kulit dan alas kaki, farmasi, serta perlengkapan dan peralatan rumah tangga.
Peringkat Indonesia di Ekosistem Halal Dunia
Mengacu pada State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026, konsumsi umat muslim pada enam sektor ekonomi syariah mencapai US$ 2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan naik menjadi US$ 3,56 triliun pada 2029.
Dalam ekosistem industri halal dunia, Indonesia berada di peringkat keempat. Pada sektor manufaktur, Indonesia menempati peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal, serta peringkat keempat untuk farmasi dan kosmetik halal.
"Artinya, kita memiliki dua kekuatan sekaligus, yakni pasar domestik yang besar dan basis industri yang dapat terus dikembangkan. Kedua modal tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global," imbuh Emmy.
Halal Bukan Sekadar Sertifikasi
Emmy menekankan pengembangan industri halal tidak lagi cukup dimaknai sebatas pemenuhan kewajiban sertifikasi. Konsep halal harus dikembangkan lebih luas menjadi bagian dari peningkatan kualitas, keamanan, inovasi, keberlanjutan, dan daya saing produk.
"Halal bukan sekadar baseline compliance. Produk halal juga harus memberikan jaminan keamanan, higienitas, dan kualitas tinggi. Halal dapat menjadi nilai tambah dan meningkatkan daya saing karena menjadi bagian dari value proposition dan branding produk di pasar internasional," ungkapnya.
Prinsip thayyib turut dikaitkan dengan aspek ramah lingkungan, perdagangan yang adil, dan keberlanjutan. Karena itu, industri halal dinilai dapat berperan membangun ekonomi inklusif sekaligus mendukung ketahanan pangan dan ketahanan sosial.
Peluang bagi Generasi Muda
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan generasi muda punya posisi strategis menentukan arah industri Indonesia. Transformasi industri, menurutnya, butuh sumber daya manusia yang menguasai teknologi sekaligus kreatif, adaptif, dan berani berinovasi.
"Masa depan industri nasional akan sangat ditentukan oleh kemampuan kita menyiapkan generasi muda yang inovatif dan produktif. Karena itu, kami ingin semakin banyak anak muda tidak hanya menjadi pengguna produk, tetapi juga tampil sebagai pencipta teknologi, inovator, wirausaha industri, dan pemilik jenama nasional yang mampu bersaing di pasar global," kata Agus.
Agus menambahkan potensi industri halal tidak boleh hanya dipandang dari besarnya pasar. Potensi itu harus diterjemahkan menjadi kemampuan menghasilkan produk halal berkualitas, inovatif, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi.
"Indonesia mempunyai pasar domestik yang sangat besar sekaligus basis industri yang kuat. Ini merupakan modal penting agar Indonesia tidak sekadar menjadi konsumen produk halal, tetapi mampu memperkuat posisi sebagai produsen dan pemain utama dalam rantai nilai industri halal dunia. Di sinilah kreativitas, teknologi, inovasi, dan keberanian generasi muda sangat dibutuhkan," tutur Agus.
Penutup: Dengan pasar domestik yang besar dan posisi manufaktur yang sudah diperhitungkan di kancah global, industri halal menjadi salah satu sektor yang paling siap menyerap tenaga muda Indonesia. Pekerjaan rumahnya kini ada di hilir: memastikan produk halal lokal tidak berhenti di sertifikasi, tetapi naik kelas menjadi merek yang bersaing di pasar internasional.