Pencarian

PLN dan DLHK NTT Percepat Jaringan Listrik Desa di 17 Desa Pelosok Lima Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 • 07:25:01 WIB
PLN dan DLHK NTT Percepat Jaringan Listrik Desa di 17 Desa Pelosok Lima Kabupaten
General Manager PLN UIW NTT F. Eko Sulistyono (kedua dari kiri) bersama Kepala DLHK Provinsi NTT Sulastri H. I. Rasyid menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk Program Listrik Desa di Kupang.

PT PLN UIW NTT bersama DLHK NTT menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan kawasan hutan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik di 17 desa pelosok yang tersebar di lima kabupaten. Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan sepanjang 36,29 kilometer yang melintasi kawasan hutan lindung. Pada 2025, PLN NTT telah menyelesaikan pembangunan listrik desa di 158 lokasi.

KUPANG — General Manager PLN UIW NTT F. Eko Sulistyono menyatakan bahwa kehadiran listrik hingga pelosok merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembangunan dan akses energi secara merata bagi masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk mendukung Program Listrik Desa (Lisdes) di NTT dilakukan di Kupang.

Eko menegaskan bahwa PLN mengemban dua tugas utama dalam menjalankan program ini.

"PLN mengemban dua tugas utama: menjaga kesehatan perusahaan sekaligus menjalankan amanah negara untuk meratakan pembangunan. Peningkatan rasio elektrifikasi di NTT adalah bagian dari ikhtiar kami mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghadirkan terang bagi masyarakat hingga ke pelosok," katanya.

17 Desa di Lima Kabupaten Jadi Objek Kerja Sama

Melalui PKS tersebut, terdapat 17 desa yang menjadi objek kerja sama. Satu desa berada di Kabupaten Nagekeo, empat desa di Manggarai Barat, satu desa di Manggarai, dua desa di Kabupaten Kupang, dan sembilan desa di Sumba Timur.

Semua jaringan listrik melintasi kawasan hutan lindung yang menjadi wilayah DLHK. Karena itu, kerja sama dan kolaborasi dinilai sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Jaringan Sepanjang 36,29 Kilometer Melintasi Kawasan Hutan Lindung

Eko menjelaskan bahwa jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan memiliki panjang 36,29 kilometer. Pembangunan meliputi Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV, Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) 380/220 Volt, gardu distribusi, tiang listrik, serta fasilitas pendukung lainnya.

Pada 2025, PLN NTT telah menyelesaikan pembangunan listrik desa di 158 lokasi di NTT. Untuk 2026, kemudahan perizinan dan kepastian legalitas menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan jaringan listrik yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan.

"Proses perizinan jaringan listrik yang menembus kawasan hutan kini melangkah ke tahapan yang sangat positif. Kerja sama dengan DLHK Provinsi NTT menjadi pondasi penting agar pembangunan infrastruktur listrik desa berjalan cepat, aman, dan berpayung hukum," katanya.

DLHK NTT Apresiasi Langkah Proaktif PLN

Kepala DLHK Provinsi NTT Sulastri H. I. Rasyid menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengapresiasi PLN yang proaktif mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada PT PLN atas kerja sama dan koordinasi yang terjalin sangat baik, sehingga PKS ini dapat diselesaikan dengan lancar," katanya.

Sulastri berharap proses perizinan untuk lokasi lain yang masih berjalan dapat segera diselesaikan. Harapan itu agar seluruh pembangunan jaringan Listrik Desa di NTT memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Eko menambahkan bahwa kolaborasi antara pembangunan energi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Menurut dia, hal itu ditunjukkan melalui kerja sama yang telah terjalin antara PLN NTT dan DLHK NTT.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks