KUPANG — Rencana pemberangkatan lima warga NTT ke Malaysia secara ilegal berhasil dihentikan aparat di Bandara El Tari, Selasa (28/7/2026). Mereka diketahui sudah mengantongi tiket penerbangan rute Kupang–Surabaya–Pontianak yang diduga menjadi jalur transit sebelum masuk ke Malaysia secara nonprosedural.
Penggagalan ini dilakukan oleh Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Avsec Bandara El Tari, dan Satgas Pengamanan Bandara TNI AU. Informasi awal soal rencana pemberangkatan diterima lebih dulu oleh Tim Zero yang dipimpin IPDA Maksimus Banase.
Barang Bukti yang Diamankan Petugas
Dalam pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang bukti dari kelima calon pekerja migran. Barang-barang tersebut kini turut dibawa ke Mapolda NTT untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
- Dua unit telepon genggam
- Lima lembar boarding pass
- Empat kartu tanda penduduk (KTP)
- Satu lembar fotokopi kartu keluarga
Ancaman TPPO Mengintai Pekerja Ilegal
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan langkah preventif terhadap praktik perdagangan orang. Ia menyebut modus pemberangkatan nonprosedural sangat berisiko bagi para korban.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merekrut atau memberangkatkan masyarakat secara nonprosedural. Modus seperti ini sangat berisiko karena para korban berpotensi mengalami eksploitasi, kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegas Nova dalam keterangan resmi.
Polisi saat ini masih menelusuri pihak yang diduga berada di balik rencana pemberangkatan tersebut. Jaringan perekrut yang mengatur perjalanan kelima warga hingga ke bandara tengah diidentifikasi.
Imbauan untuk Masyarakat NTT
Nova mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, terutama jika proses perekrutan tidak melalui jalur resmi. Ia meminta masyarakat memastikan setiap proses bekerja ke luar negeri dilakukan sesuai ketentuan pemerintah.
"Jangan mudah percaya kepada calo atau pihak yang menjanjikan keberangkatan secara cepat tanpa dokumen resmi," ujarnya.
Masyarakat yang menemukan dugaan perekrutan pekerja migran secara ilegal diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Penyidik Polda NTT berjanji mengusut tuntas jaringan perekrut maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.