LABUAN BAJO — Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Manggarai Barat memeriksa 14 saksi dalam kasus kematian dua warga negara China, Guo Xingyou (29) dan Sha Gingyang (30). Keduanya tewas tenggelam saat mengikuti aktivitas snorkeling di Pulau Kelor pada pertengahan Juli 2026.
Kasatpolairud Polres Manggarai Barat, Iptu Leonardo Marpaung, menyebut pemeriksaan mencakup sejumlah pihak yang terkait langsung dengan operasional kapal. "Pemeriksaan mencakup nakhoda dan ABK terkait prosedur operasional, agen pelayaran untuk manifes, pemilik kapal, agen travel hingga pihak regulator," kata Leonardo, Selasa (28/7/2026).
Dua Dinas Pemkab Dimintai Keterangan
Penyidik juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pariwisata dan perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manggarai Barat. Pemeriksaan terhadap dua instansi itu dilakukan untuk menelisik aspek legalitas armada kapal wisata yang digunakan.
Proses hukum ini merupakan respons atas peristiwa nahas yang terjadi pada 15 Juli 2026. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere, Fathur Rahman, menjelaskan kedua korban tenggelam setelah diterjang gelombang tinggi saat sedang snorkeling.
Ancaman Pasal 474 KUHP dan Sikap Tegas Polisi
Penyelidikan diarahkan pada dugaan pelanggaran Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan aparat tidak akan menoleransi kelalaian yang mempertaruhkan nyawa manusia. "Saya tegaskan, tidak boleh ada kompromi menyangkut nyawa manusia. Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut akibat adanya kelalaian prosedur keselamatan yang sangat mendasar," tegas Christian.
Kronologi Tenggelamnya Dua Turis China
Peristiwa itu bermula saat kedua korban mengikuti kegiatan snorkeling di perairan Pulau Kelor. Menurut keterangan Basarnas, keduanya dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya tenggelam. Tim SAR kemudian mengevakuasi jasad korban dari lokasi kejadian.
Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden ini. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen legalitas kapal menjadi prioritas utama penyidik Satpolairud.