KUPANG — Apel bersama di Lapangan Catur Prasetya Mapolda NTT menjadi pembuka rangkaian Green Policing yang digelar Polda Nusa Tenggara Timur. Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut dan membacakan amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.
Amanat Kapolda menekankan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup. Usai apel, personel bergerak membersihkan sampah di sekitar lingkungan Mako Polda NTT.
Dalam amanat yang dibacakan Wakapolda, sampah yang tidak dikelola baik disebut berisiko menyumbat saluran drainase. Tumpukan sampah di saluran dapat menimbulkan genangan hingga berpotensi menyebabkan banjir ketika hujan intensitas tinggi.
Karena itu, Green Policing diarahkan pada pembangunan kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan tanggung jawab pemerintah atau instansi tertentu saja. Seluruh elemen masyarakat diminta terlibat.
"Polri tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus hadir dan mengambil bagian dalam menjawab berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat. Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama," demikian amanat Kapolda NTT yang disampaikan Wakapolda.
Brigjen Pol. Faizal menegaskan pentingnya menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Personel diminta tidak membiasakan membuang sampah sembarangan dan tidak menunggu lingkungan kotor baru bergerak membersihkan.
"Jangan membiasakan diri membuang sampah sembarangan dan jangan menunggu lingkungan menjadi kotor baru kita bergerak membersihkannya. Mari kita jadikan kebersihan sebagai budaya dan bagian dari kehidupan sehari-hari," tegas Wakapolda saat menyampaikan pesan dalam amanat Kapolda NTT.
Kegiatan ini juga disebut sebagai momentum memperkuat sinergi dan semangat gotong royong. Persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan satu pihak saja, melainkan butuh kerja sama Polri, pemerintah daerah, TNI, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat.
Wakapolda mengingatkan agar aksi bersih lingkungan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Kepedulian, pengawasan, dan tindakan berkelanjutan diperlukan agar kebersihan terjaga dan saluran drainase tetap berfungsi baik.
"Saya berharap kegiatan hari ini tidak berhenti setelah seluruh sampah dibersihkan. Harus ada kepedulian dan pengawasan bersama untuk memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya," pesan Wakapolda.
Seluruh personel Polda NTT diajak menjadi pelopor dan teladan dalam menjaga kebersihan, mulai dari lingkungan kerja, tempat tinggal, hingga fasilitas umum. Menurut Wakapolda, aksi nyata harus dilakukan konsisten dan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar Kota Kupang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi warganya.
"Lingkungan yang terjaga bukan hanya menjadi warisan bagi generasi saat ini, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita kepada generasi yang akan datang. Karena itu, mari kita laksanakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan," lanjutnya.
Polda NTT berharap semangat kepedulian lingkungan tumbuh di kalangan personel Polri dan masyarakat. Green Policing disebut sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga merawat lingkungan demi kualitas kehidupan generasi mendatang.