Inflasi Oktober 2026 Melandai ke 3,23%, BI Tetap Waspadai Harga Pangan

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 03 November 2026 | 08:04:01 WIB
Inflasi IHK Oktober 2026 melandai ke 3,23% secara tahunan dari 3,28% pada September.

NUSA TENGGARA TIMUR — Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Oktober 2026 turun ke 3,23% secara tahunan dari 3,28% pada September. Meski inflasi umum melandai, kelompok pangan bergejolak justru naik ke 5,81% dan menjadi perhatian Bank Indonesia. Tekanan harga cabai merah dan cabai rawit disebut sebagai penyumbang utama.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi IHK Oktober 2026 sebesar 0,22% secara bulanan. Angka tahunan 3,23% itu berada dalam sasaran Bank Indonesia 2,5% plus minus 1%, atau kisaran 1,5%–3,5%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bank sentral meyakini inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran tersebut.

"Inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran berkat sinergi kebijakan moneter dengan pemerintah pusat dan daerah," ujarnya melalui keterangan resmi.

Inflasi Inti Tahunan Turun, Pangan Bergejolak Naik

Di balik angka umum yang melandai, komponen harga bergerak ke arah berlawanan. Inflasi inti bulanan naik tipis menjadi 0,12% dari 0,10% pada September. Secara tahunan, inflasi inti justru turun ke 2,56% dari 2,84%.

Kelompok pangan bergejolak (volatile food) mencatat inflasi bulanan 0,77%, lebih rendah dari 1,46% bulan sebelumnya. Namun secara tahunan, kelompok ini naik ke 5,81% dari 5,03%.

  • Inflasi umum Oktober: 0,22% (mtm), 3,23% (yoy)
  • Inflasi inti: 0,12% (mtm), 2,56% (yoy)
  • Volatile food: 0,77% (mtm), 5,81% (yoy)
  • Administered prices: 0,09% (mtm), 3,24% (yoy)

Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit menjadi penyumbang utama inflasi pangan. Penurunan produksi di sejumlah daerah sentra disebut sebagai pemicunya.

El Nino Jadi Ancaman Pasokan Bahan Pokok

BI mencermati risiko gangguan pasokan akibat El Nino terhadap harga bahan pokok. Koordinasi dengan pemerintah dijalankan lewat Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), ditambah penguatan Program Ketahanan Pangan Nasional.

Bank sentral juga memperkuat sinergi melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Program itu diarahkan menjaga ketersediaan pasokan sekaligus meredam gejolak harga pangan.

Fuel Surcharge Angkutan Udara Angkat Harga Diatur Pemerintah

Kelompok administered prices mencatat inflasi 0,09% secara bulanan, setelah stagnan pada bulan sebelumnya. Tarif angkutan udara menjadi penyumbang utama, sejalan penerapan fuel surcharge 40% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.

Secara tahunan, inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24%, sedikit lebih rendah dari 3,25% pada September.

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha dan Konsumen

Bagi pelaku usaha, tekanan pangan bergejolak yang masih di atas 5% secara tahunan berarti biaya bahan baku tetap rawan. Restoran, pedagang ritel, dan industri makanan olahan perlu mengantisipasi lonjakan harga cabai menjelang akhir tahun.

Konsumen diperkirakan masih menghadapi kenaikan harga pangan, meski laju inflasi umum melandai. Sementara itu, tarif angkutan udara yang lebih tinggi akibat fuel surcharge menambah beban biaya perjalanan domestik.

Dari sisi kebijakan moneter, inflasi inti yang turun ke 2,56% memberi ruang bagi BI untuk menjaga stabilitas kurs tanpa tekanan kenaikan suku bunga. Namun pengawasan terhadap harga pangan akan tetap ketat mengingat risiko El Nino.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: tutur.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top